• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Untung Bandar Lampung Punya Abdullah Sani, SMA Siger Resmi Terlapor di Polda Lampung

MeldabyMelda
November 27, 2025
in Berita
A A
Untung Bandar Lampung Punya Abdullah Sani, SMA Siger Resmi Terlapor di Polda Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU FINNACE- Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah kasus SMA Siger mencuat ke ranah hukum. Rabu, 26 November 2025, Abdullah Sani secara resmi melaporkan pihak SMA Siger ke Polda Lampung, menandai langkah tegas pertama dari penggiat publik terhadap dugaan skandal pendidikan yang selama ini tertutup. Kehadiran Sani menjadi angin segar bagi masyarakat yang menunggu kejelasan atas pengelolaan sekolah swasta ini, setelah sebelumnya hanya segelintir LSM dan ormas seperti Ormas Ladam dan Laskar Lampung yang mencoba menyuarakan masalah ini.

Abdullah Sani dikenal sebagai sosok yang tidak hanya memiliki rekam jejak politik sebagai salah satu petinggi partai pemenang pemilu, tetapi juga memiliki komitmen tinggi terhadap isu publik. Kedatangannya di Bandar Lampung menjadi titik balik penting karena kasus SMA Siger sebelumnya mandek di meja birokrat maupun di komisi DPRD setempat. Laporan ke Polda Lampung mencakup berbagai dugaan, mulai dari operasional sekolah yang menggunakan aset pemerintah tanpa izin hingga pelanggaran terhadap peserta didik yang masuk ranah perlindungan anak.

Kejanggalan dan Misteri SMA Siger

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

SMA Siger selama ini menimbulkan banyak pertanyaan publik. Plh Kepala Sekolah menolak memberikan klarifikasi langsung maupun melalui jalur komunikasi resmi. Hal yang sama terjadi pada Satria Utama, Plt Kasubag Aset dan Keuangan Disdikbud Bandar Lampung sekaligus sekretaris yayasan, yang juga enggan memberikan jawaban atas permohonan klarifikasi. Ketidaktransparanan ini menimbulkan dugaan bahwa ada praktik yang sengaja disembunyikan dari publik, mulai dari penggunaan aset hingga pengelolaan dana sekolah.

Sekolah ini belum memiliki izin resmi dari DPMPTSP maupun Disdikbud Provinsi Lampung. Praktisi hukum Hendri Adriansyah menegaskan bahwa penggunaan aset pemerintah tanpa izin dapat berakibat pidana penggelapan dan penadahan aset negara. Kondisi ini semakin rumit karena pemilik sekolah diketahui memiliki kemampuan finansial yang sangat mapan: Eka Afriana dengan kekayaan mencapai Rp40 miliar dan Plt Sekda Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Publik mempertanyakan urgensi Pemkot menyediakan fasilitas untuk pihak yang tidak memerlukan dukungan ekonomi, terutama untuk sekolah yang belum memiliki izin resmi.

Perlindungan Anak dan Dampak Sosial

Selain masalah legalitas, kasus SMA Siger kini menyoroti isu perlindungan anak. Abdullah Sani menemukan dugaan adanya perbuatan salah terhadap peserta didik, yang jika terbukti dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. Sani menekankan bahwa langkah penutupan sekolah ilegal ini penting agar peserta didik tidak menjadi korban, baik secara akademik maupun psikologis. Kondisi siswa yang bersekolah di sekolah yang tidak terdaftar di Dapodik dan tidak diakui oleh instansi resmi membuat mereka berada dalam posisi rentan dan terancam kehilangan hak pendidikan mereka.

Strategi Kolaboratif untuk Mencegah Isu Nasional

Abdullah Sani juga berencana menggandeng Unit atau Komisi Perlindungan Anak bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Lampung untuk memastikan kasus SMA Siger tidak meluas menjadi isu nasional maupun internasional. Tujuannya jelas: mencegah Indonesia dicap sebagai negara rawan kasus anak karena kelalaian pihak pemerintah eksekutif dan legislatif. Strategi ini diharapkan mampu menekan potensi risiko sosial dan hukum yang lebih besar serta memperkuat sistem perlindungan anak di sektor pendidikan.

Harapan Publik dan Proses Hukum

Publik kini menaruh harapan besar agar Polda Lampung bekerja cepat, profesional, dan transparan dalam menangani kasus ini. Keberanian Abdullah Sani untuk turun langsung menjadi contoh nyata bahwa penggiat publik masih mampu mengawal isu-isu sensitif demi keadilan dan kepentingan masyarakat. Selain itu, langkah Sani diharapkan mendorong pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan yayasan, untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab.

Dengan laporan ini, SMA Siger resmi menjadi perhatian serius semua pihak. Proses penyelidikan yang cepat, akurat, dan transparan diharapkan dapat membuka seluruh fakta di balik dugaan skandal pendidikan yang selama ini tertutup rapat. Ke depan, publik menanti hasil konkret dari tindakan hukum ini, termasuk langkah penegakan aturan agar tidak ada lagi praktik ilegal yang merugikan anak-anak dan masyarakat Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniAset NegaraPendidikan Bandar LampungPerlindungan AnakPolda Lampungsekolah ilegalSkandal SMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

“Kekayaan 40 Miliar Eka Afriana Bikin Heboh! SMA Siger Diduga Pakai Aset Negara, Publik Minta DPRD Bertindak!”

Next Post

Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Kasus Dugaan Ilegalitas Perizinan SMA Siger Bandar Lampung

Next Post
Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Kasus Dugaan Ilegalitas Perizinan SMA Siger Bandar Lampung

Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Kasus Dugaan Ilegalitas Perizinan SMA Siger Bandar Lampung

SPPG Bandar Lampung Diduga “Main Data” MBG di SMP N 44 dan SMA Siger 2, Pengelola Bungkam

SPPG Bandar Lampung Diduga “Main Data” MBG di SMP N 44 dan SMA Siger 2, Pengelola Bungkam

Kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda Misterius, RT dan Kelurahan Kalibalau Kencana Sampai Bingung!

Kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda Misterius, RT dan Kelurahan Kalibalau Kencana Sampai Bingung!

Kasus PT LEB Diduga Sarat Kejanggalan, Kuasa Hukum Sebut Langgar Prinsip Due Process of Law dan Fair Trial

Kasus PT LEB Diduga Sarat Kejanggalan, Kuasa Hukum Sebut Langgar Prinsip Due Process of Law dan Fair Trial

Kejati Lampung Tetap Bungkam, Kuasa Hukum PT LEB Bongkar Keganjilan Role Model Dana PI10%

Kejati Lampung Tetap Bungkam, Kuasa Hukum PT LEB Bongkar Keganjilan Role Model Dana PI10%

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In