• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

MeldabyMelda
April 6, 2026
in Berita
A A
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Kasus sengketa lahan milik Kementerian Agama di Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum terdakwa, Sujarwo, SH, MH, menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat kliennya dengan pasal tindak pidana korupsi tidak tepat secara hukum.

Sujarwo menegaskan bahwa perkara tersebut seharusnya diselesaikan dalam ranah perdata, bukan pidana korupsi. Ia menyebut kliennya, Thio Stepanus, merupakan pembeli beritikad baik yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) sah.

“Tidak ada korupsi dan tidak ada kerugian negara dalam perkara ini. Semua proses hukum sebelumnya telah dimenangkan oleh klien kami hingga tingkat Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Pendapat tersebut diperkuat oleh ahli hukum perdata dari Universitas Lampung, Prof. Dr. Hamzah, yang menilai bahwa penanganan perkara ini ke ranah tipikor tidak tepat.

“Perkara ini murni perdata. Ditarik ke ranah korupsi menjadi tidak relevan, apalagi tuduhan dokumen palsu belum terbukti secara forensik,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Prof. Dr. Azmi Syahputra. Ia menilai unsur kerugian negara sebagai syarat utama tindak pidana korupsi tidak terpenuhi.

“Aset masih dikuasai negara dan tidak ada uang negara yang keluar. Ini bukan ranah tipikor,” tegasnya.

Dalam persidangan terungkap bahwa tanah yang menjadi objek sengketa masih tercatat sebagai aset Kementerian Agama dan belum dihapus dari daftar barang milik negara. Selain itu, terdakwa juga disebut belum memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.

Kuasa hukum juga menyoroti dasar hukum yang digunakan JPU, yakni Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999, yang dinilai sudah tidak berlaku setelah digantikan aturan terbaru pada 2021.

Penggunaan regulasi lama tersebut dianggap melanggar asas legalitas dalam hukum pidana, khususnya prinsip lex posterior derogat legi priori, yang menyatakan bahwa aturan terbaru mengesampingkan aturan lama.

Dalam keterangannya di persidangan, Prof. Hamzah juga menyampaikan pesan moral kepada aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi keadilan.

Ia mengutip Surah Al-Maidah ayat 8 yang mengingatkan pentingnya bersikap adil tanpa dipengaruhi kebencian terhadap pihak tertentu.

“Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,” ucapnya.

Kuasa hukum berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan secara objektif, sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Berita Lampunghukum perdataJPUkasus korupsiKemenagLampung SelatanMahkamah Agungsengketa lahanSHMTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penggeledahan di Enggal Bandar Lampung, Momentum Ungkap Mafia Tambang Ilegal

Next Post

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Next Post
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In