• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

MeldabyMelda
April 8, 2026
in Berita
A A
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Desakan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menguat. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) hingga kalangan akademisi meminta dilakukan audit menyeluruh serta penegakan hukum atas dugaan penyimpangan anggaran.

Panglima Ladam, Misrul, kembali mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk memberikan opini Tidak Wajar terhadap tata kelola anggaran di bawah kepemimpinan Eva Dwiana.

“Sejak awal saya sudah mengingatkan, BPK harus berani memberikan opini tidak wajar terhadap penggunaan anggaran Pemkot,” ujarnya, Rabu (7/4/2026).

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Desakan tersebut tidak lepas dari sejumlah polemik anggaran yang mencuat sebelumnya, seperti dana hibah untuk pembangunan gedung Kejati Lampung, anggaran SMA Siger, kegiatan Apeksi Outlook, hingga program wisata rohani dan umroh gratis.

Terbaru, sorotan mengarah pada temuan anggaran sekitar Rp3,6 miliar untuk pembayaran Pegawai Kontrak Khusus (PTK) yang diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Dari kalangan akademisi, Ketua Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung, Ahmad Saleh, turut mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

Ia menilai Kejaksaan Tinggi Lampung maupun Polda Lampung harus bersikap objektif dan tegas dalam menyikapi temuan tersebut guna memberikan efek jera.

“Saya harap APH dapat menindaklanjuti temuan BPK dengan langkah hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandar Lampung, Agus, menyoroti persoalan yang dinilai sudah sistemik dalam tubuh pemerintahan.

“Disiplin pegawai dan sistem presensi hampir ada di semua OPD. Ini bukan lagi persoalan teknis, tapi menunjukkan masalah yang sudah mengakar,” tegasnya.

Dengan berbagai desakan yang terus menguat, publik kini menanti langkah konkret dari lembaga audit dan aparat penegak hukum untuk memastikan tata kelola anggaran di Pemkot Bandar Lampung berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik korupsi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anggaran DaerahAPHBANDAR LAMPUNGBPK RIDPRD Bandar LampungEva DwianaLAMPUNGPemkot Bandar LampungTipikorUnila
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Next Post

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Next Post
Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In