PANTAU FINANCE– Kontroversi kembali muncul terkait pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung. SPPG (Satuan Pengelola Program Gizi) yang berlokasi di Way Halim diduga terlibat manipulasi data sekolah penerima MBG, khususnya SMP Negeri 44 dan SMA Siger 2. Kejanggalan mencuat karena lokasi SPPG ini berada tepat di belakang dua sekolah tersebut, menimbulkan pertanyaan soal transparansi distribusi bantuan.
Hingga berita ini diturunkan, pengelola SPPG enggan memberikan klarifikasi. Berdasarkan keterangan staf di lokasi, pengelola SPPG berinisial R, D, dan G. Namun, staf hanya menyebut G berada di tempat, tetapi sedang beristirahat dan tidak bisa diganggu. Bahkan, staf menolak memberikan nomor kontak pengelola, sehingga proses klarifikasi menjadi sulit.
Dugaan manipulasi data ini bermula dari temuan pada Selasa, 30 September 2025. SMA Siger 2 Bandar Lampung, yang hingga saat itu belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), ternyata sudah menerima MBG. Padahal, sesuai syarat pendistribusian MBG dari Kemendikdasmen, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi peserta didik dari satuan pendidikan yang tercatat di DAPODIK, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
“Seharusnya SMA yang belum terdaftar dapodik tidak berhak menerima MBG. Namun kenyataannya, SMA Siger 2 sudah kebagian. Ini jelas menimbulkan pertanyaan tentang pengelolaan data,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya. Sumber tersebut menambahkan, Disdikbud Bandar Lampung juga belum mengakui keberadaan SMA Siger 2, sehingga status sekolah ini masih abu-abu di mata pemerintah.
Selain itu, dugaan serupa sebelumnya juga sempat mencuat terkait SMP Negeri 44 Bandar Lampung, di mana mekanisme pendataan penerima MBG dinilai tidak transparan. Publik mulai mempertanyakan apakah SPPG Way Halim menjadi pihak yang menentukan siapa saja sekolah dan siswa yang berhak menerima bantuan.
Perlu dicatat, di wilayah Bandar Lampung juga terdapat SPPG lain yang berlokasi di Jagabaya, Way Halim, tepatnya di Jalan Morotai. Namun, hingga saat ini belum jelas apakah SPPG lain turut terlibat dalam distribusi MBG di kedua sekolah yang menjadi sorotan.
Redaksi terus berupaya menghubungi pihak SPPG maupun Disdikbud Bandar Lampung untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Publik menunggu jawaban tegas terkait dugaan manipulasi data MBG ini, agar distribusi bantuan gizi bagi siswa dapat berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi pemerintah.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hak anak-anak untuk mendapatkan program gizi yang sah dan tepat sasaran. Transparansi dalam pengelolaan data pendidikan dan bantuan publik menjadi kunci agar program pemerintah benar-benar bermanfaat bagi penerima yang berhak.***











