• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Kontroversi Golkar Lampung Menyusul OTT Bupati Ardito Wijaya

MeldabyMelda
December 15, 2025
in Berita
A A
Kontroversi Golkar Lampung Menyusul OTT Bupati Ardito Wijaya
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE– Partai Golkar kembali menjadi sorotan publik setelah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek terkait pelunasan utang kampanye Pilkada 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini muncul menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Kota Bandar Lampung yang sempat memanas akibat konflik internal partai.

Hanan A Rozak, Ketua Golkar Lampung yang resmi menjabat sejak 31 Agustus 2025, menghadapi tekanan media setelah penetapan Ardito sebagai tersangka. Ia menegaskan bahwa Ardito baru bergabung dengan Golkar dan sebelumnya merupakan ketua partai lain di Lampung Tengah serta diusung oleh partai berbeda saat Pilkada lalu. “Keberadaan Saudara Ardito Wijaya di Golkar itu baru saja bergabung. Sebelumnya yang bersangkutan ketua dari salah satu partai politik di Kabupaten Lamteng. Saat pencalonan Pilkada lalu, yang bersangkutan juga diusung partai lain, bukan Partai Golkar,” ujar Hanan saat diwawancarai media lokal pada Kamis (11/12/2025).

Pernyataan Hanan menimbulkan kontroversi di kalangan kader senior. M. Alzier Dianis Thabranie mengkritik sikap Hanan yang dinilai melepaskan tanggung jawab atas kasus Ardito. “Jadi pemimpin itu memang tak gampang. Tidak boleh yang karbitan. Baru ada masalah ini saja, sudah cuci tangan, lepas tanggung jawab, seperti tak kenal. Bilang Ardito Wijaya kader baru. Padahal yang mengajaknya masuk Golkar dan jadi pengurus itu siapa? Kan Hanan sendiri. Termasuk Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Sarmuji. Lah sekarang, begitu ada masalah hukum, langsung lepas tanggung-jawab. Sikap inikan sangat memalukan dan tidak ksatria,” tegas Alzier.

BeritaTerkait

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Selain kasus hukum, Golkar juga menghadapi gejolak internal menjelang Musda XI DPD Golkar Bandar Lampung. Musda batal digelar pada Minggu, 14 Desember 2025, karena adanya peralihan dukungan dari pimpinan kecamatan. Benny Nauly Mansyur, yang sebelumnya didukung oleh 20 pimpinan kecamatan, kini hanya mendapatkan 9 suara, sementara 11 pimpinan lainnya beralih mendukung Handitya Narapati: Putra Sjachroedin ZP. Peralihan ini memicu ketegangan politik dan potensi perpecahan di tubuh DPD Bandar Lampung.

G. Miftahul Huda, Ketua DP AMPG Kota Bandar Lampung, menegaskan bahwa ancaman pencopotan dan pelantikan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung, Riza Mirhadi, tidak akan melemahkan solidaritas mereka. “Adanya ancaman ini justru membuat kami semakin solid dan berkonsolidasi,” ujarnya pada Minggu, 14 Desember 2025.

Terlepas dari tekanan internal dan sorotan kasus hukum, Golkar tetap dianggap partai legendaris yang tangguh menghadapi tantangan politik dan zaman. Kekuatan partai ini berasal dari kader-kader intelektual yang dinilai mampu menjaga stabilitas dan menghadapi konflik internal secara strategis.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Ardito WijayaGolkar LampungKPKMusda Golkar Bandar LampungPolitik Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Komisi 4 DPRD Tambah BOSDA Bandar Lampung, Sekolah Khawatir Biaya Operasional

Next Post

DPRD Soroti Kebijakan Dana Hibah Kota Bandar Lampung

Next Post
DPRD Soroti Kebijakan Dana Hibah Kota Bandar Lampung

DPRD Soroti Kebijakan Dana Hibah Kota Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung Kritik Doa dan Materialisme

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung Kritik Doa dan Materialisme

Tiga Tahun Ijazah Mahasiswi Kebidanan Tertahan, Ini Penjelasan Kampus

Tiga Tahun Ijazah Mahasiswi Kebidanan Tertahan, Ini Penjelasan Kampus

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

July 6, 2026
ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

July 6, 2026
Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In