• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 19, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung Kritik Doa dan Materialisme

MeldabyMelda
December 16, 2025
in Berita
A A
Muhammad Alfariezie, Penyair Muda Lampung Kritik Doa dan Materialisme
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE– Muhammad Alfariezie, penyair muda asal Bandar Lampung, kembali mencuri perhatian lewat puisinya yang berjudul Menggapai Jodoh Tuhan. Karya ini menghadirkan refleksi teologis yang lahir dari pengalaman eksistensial manusia, mengajak pembaca merenungkan hubungan antara doa, takdir, dan kehidupan spiritual.

Dalam puisi ini, Alfariezie tidak sekadar membahas jodoh atau pasangan hidup. Ia menghadirkan ruang dialog teologis yang lahir dari pengalaman sehari-hari. Pada awal puisi, ia menulis, “Dari ingin yang enggak pernah sampai, apakah Tuhan ingin selalu kita menggapai?” Kalimat ini menyoroti perbedaan antara objek doa dan subjek doa, di mana manusia seringkali hanya fokus pada apa yang diminta tanpa menyadari transformasi diri yang seharusnya terjadi.

Selain itu, puisi ini mengkritik spiritualitas yang berorientasi pada materialisme. Simbol sederhana seperti “jodohmu harus dia yang berkendara Toyota” menegaskan kecenderungan manusia menyamakan doa dengan pemenuhan keinginan materi. Alfariezie menekankan bahwa keberhasilan material bukan hadiah instan dari doa, tetapi hasil dari usaha, ketekunan, dan etos kerja yang konsisten. Ia menulis, “memohonlah jodohmu orang yang tidak pernah menyerah sehingga sanggup membeli mobil mewah,” yang menunjukkan bahwa proses dan perjuangan menjadi bagian penting dari kehidupan.

BeritaTerkait

Refleksi Diri di Awal Muharam, Kajian Tasawuf Masjid Al-Ikhlas Siap Hadirkan Inspirasi

Putusan PT LEB: Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun, Dua Direksi Tetap 7 Tahun Penjara

Kasus PI 10 Persen PT LEB, Hakim Hitung Ulang Kerugian Negara Jadi Rp6 Miliar Lebih

Selain itu, penyair memposisikan Tuhan sebagai Maha Pemberi dan Maha Penyayang, tetapi bukan dalam pengertian pengabul doa instan. Tuhan digambarkan sebagai pendidik eksistensial yang membentuk manusia melalui pengalaman, kegagalan, dan usaha, sehingga iman dan ikhtiar berjalan seiring. Konsep ini menegaskan bahwa doa sejati lebih tentang pembentukan karakter dan kesiapan individu daripada sekadar meminta hasil tertentu.

Puisi ini juga menggunakan metafora alam untuk menekankan kebebasan manusia. Penutup puisi berbunyi, “Tuhan tidak hanya mencipta satu bunga maka kupu-kupu bebas berusaha.” Baris ini menegaskan teologi kebebasan, di mana Tuhan membuka ruang kemungkinan, sementara manusia bertanggung jawab atas pilihan dan perjuangan mereka. Takdir tidak bersifat statis; pertemuan yang bermakna lahir dari proses dan keputusan manusia sendiri.

Secara keseluruhan, Menggapai Jodoh Tuhan menjadi karya reflektif yang mengajak pembaca mempertanyakan doa yang berorientasi instan, spiritualitas materialistis, dan keinginan dangkal. Alfariezie menunjukkan bahwa sastra tetap menjadi media efektif untuk memahami iman, membentuk kesadaran diri, dan menyeimbangkan kehidupan spiritual dengan realitas modern. Puisinya mengingatkan bahwa Tuhan tidak hanya memberi hasil, tetapi membentuk manusia agar pantas menerima dan menghargai pertemuan dan kesempatan dalam hidup.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Menggapai Jodoh Tuhanmuhammad alfarieziepuisi teologisrefleksi spirituasastra Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Edwin Apriandi Daftar Calon Ketua PWI Lampung Selatan

Next Post

Tiga Tahun Ijazah Mahasiswi Kebidanan Tertahan, Ini Penjelasan Kampus

Next Post
Tiga Tahun Ijazah Mahasiswi Kebidanan Tertahan, Ini Penjelasan Kampus

Tiga Tahun Ijazah Mahasiswi Kebidanan Tertahan, Ini Penjelasan Kampus

JPU Ungkap Dugaan Nadiem Makarim Raup Rp 809,5 Miliar Proyek Chromebook

JPU Ungkap Dugaan Nadiem Makarim Raup Rp 809,5 Miliar Proyek Chromebook

Izin Tak Lengkap, SMA Siger Bandar Lampung Disorot Pejabat Pendidikan

Izin Tak Lengkap, SMA Siger Bandar Lampung Disorot Pejabat Pendidikan

Agus Sutanto Resmi Pimpin Golkar Lampung Selatan Periode 2025–2030

Agus Sutanto Resmi Pimpin Golkar Lampung Selatan Periode 2025–2030

Alih Fungsi Terminal Panjang Menuai Sorotan DPRD

Alih Fungsi Terminal Panjang Menuai Sorotan DPRD

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Refleksi Diri di Awal Muharam, Kajian Tasawuf Masjid Al-Ikhlas Siap Hadirkan Inspirasi

Refleksi Diri di Awal Muharam, Kajian Tasawuf Masjid Al-Ikhlas Siap Hadirkan Inspirasi

June 19, 2026
Putusan PT LEB: Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun, Dua Direksi Tetap 7 Tahun Penjara

Putusan PT LEB: Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun, Dua Direksi Tetap 7 Tahun Penjara

June 19, 2026
Kasus PI 10 Persen PT LEB, Hakim Hitung Ulang Kerugian Negara Jadi Rp6 Miliar Lebih

Kasus PI 10 Persen PT LEB, Hakim Hitung Ulang Kerugian Negara Jadi Rp6 Miliar Lebih

June 19, 2026
Eks Dirut PT LEB Dijatuhi Hukuman 7 Tahun, Hakim Pertimbangkan Dana untuk Daerah

Eks Dirut PT LEB Dijatuhi Hukuman 7 Tahun, Hakim Pertimbangkan Dana untuk Daerah

June 18, 2026
Eva Dwiana dan Eka Afriana Didesak Tuntaskan Persoalan Koperasi yang Menjerat Pensiunan Guru

Eva Dwiana dan Eka Afriana Didesak Tuntaskan Persoalan Koperasi yang Menjerat Pensiunan Guru

June 18, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In