• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

Perbarui Data DTKS: Langkah Terbaru Kemensos dalam Distribusi Bansos

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
May 10, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
Perbarui Data DTKS: Langkah Terbaru Kemensos dalam Distribusi Bansos
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE -Kementerian Sosial mengambil langkah terbaru dengan melakukan pembaharuan data penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Langkah ini tidak hanya mempengaruhi penerima manfaat secara langsung, tetapi juga berpotensi menghasilkan perubahan dalam penerimaan bantuan sosial.

Pembaharuan data ini dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), yang menjadi sumber informasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengenai status mereka dalam menerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, Mitigasi, Sembako, dan lainnya.

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Tri Rismaharini, Menteri Sosial, menekankan pentingnya antisipasi terhadap penyimpangan dalam penerimaan bantuan sosial, yang kemudian diwujudkan dalam transparansi pengusulan penerima bantuan sosial.

Pembaharuan DTKS melibatkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan mekanisme yang lebih efisien dan transparan.

Perubahan signifikan dalam pembaharuan data DTKS termasuk peningkatan frekuensi pembaruan dari sekali setiap enam bulan menjadi sekali setiap bulan.

Selain itu, proses pengusulan penerima bantuan akan lebih terbuka melalui musyawarah di tingkat kelurahan dan desa.

Melalui upaya ini, Menteri Sosial bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan efisien, serta memberikan dukungan yang diperlukan kepada sekitar 40% penerima bantuan dengan status ekonomi dan kesejahteraan sosial terendah.

Ini menandai langkah maju dalam memastikan distribusi bansos yang lebih akurat dan adil bagi masyarakat yang membutuhkan.***

Tags: BPNTKPMPKH
ShareTweetSendShare
Previous Post

Langkah Awal: Kabupaten Lampung Timur Cairkan Bansos Beras 10 Kg

Next Post

Arinal Tawarkan Janji Baru dalam Persiapannya untuk Pilgub Lampung 2024

Next Post
Arinal Tawarkan Janji Baru dalam Persiapannya untuk Pilgub Lampung 2024

Arinal Tawarkan Janji Baru dalam Persiapannya untuk Pilgub Lampung 2024

Kemensos Libatkan KPK dalam Pembaruan Data Terbaru DTKS

Kemensos Libatkan KPK dalam Pembaruan Data Terbaru DTKS

Ingin Mendaftar Bansos PKH? Ini 2 Cara Mudahnya di Tahun 2024

Kemensos Mengguncang! Pendaftaran Bansos PKH 2024 Dibuka Kembali dengan Sistem Baru

Peluang Emas: Beasiswa Glow & Lovely Bintang 2024, Bantuan Pendidikan hingga Rp 17,5 Juta Menanti Calon Mahasiswa

5 Pilihan Terbaik! Daftar SMA Negeri dan Swasta Unggulan di Bali Menurut LTMPT

Deretan Prestasi: 5 Universitas Teratas di Bali Menurut UniRank 2024

Deretan Prestasi: 5 Universitas Teratas di Bali Menurut UniRank 2024

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
IDI Probolinggo Dukung Penegakan Hukum, Namun Tolak Kriminalisasi Dokter

IDI Probolinggo Dukung Penegakan Hukum, Namun Tolak Kriminalisasi Dokter

June 25, 2026
Rakyat Kecil, Harimau, dan Wali Kota: Dunia Puisi Muhammad Alfariezie

Rakyat Kecil, Harimau, dan Wali Kota: Dunia Puisi Muhammad Alfariezie

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In