PANTAU FINANCE – Terobosan berani dari Kementerian Sosial (Kemensos)! Proses pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tak hanya memperbaharui basis data, tapi juga membuka kembali pintu bagi pendaftaran bansos PKH tahun 2024.
Menyusul pembaruan DTKS, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa pembaruan data tidak lagi hanya dilakukan setiap enam bulan, melainkan setiap bulan sekali.
Kolaborasi khusus dengan KPK dan Satgasus menjadi penegas transparansi dalam pembaruan data ini, yang juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana sosial di masa mendatang.
Tak hanya pembaruan data, Kemensos kembali membuka pintu bagi calon Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
2. Daftarkan diri melalui aplikasi tersebut.
3. Lengkapi data yang diminta.
4. Pilih Daftar Usulan.
5. Tambahkan informasi yang diperlukan, dan pilih jenis bansos PKH.
6. Setelah selesai, tunggu proses verifikasi data.
Dengan demikian, proses pendaftaran bansos PKH 2024 mengikuti langkah-langkah baru seiring dengan pembaruan data DTKS yang dilakukan oleh Kemensos.***











