PANTAU FINANCE – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil dan balita kini mendapatkan kabar baik. Bansos PKH untuk kedua kategori ini sudah mulai dicairkan untuk periode Juli-Agustus 2024.
Pencairan bansos PKH untuk ibu hamil dan balita telah dimulai sejak awal Agustus 2024. Namun, proses pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Bansos ini dapat dicairkan dengan syarat penerima telah menerima surat undangan dari PT Pos.
Jika Anda belum menerima undangan, disarankan untuk memeriksa status pencairan di wilayah Anda. Harap bersabar jika pencairan belum dimulai di area Anda hingga PT Pos mengeluarkan surat undangan.
Pastikan juga Anda masih terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Jika data Anda tidak terdaftar, segera ajukan verifikasi atau perbarui data Anda.
Nominal bansos PKH untuk ibu hamil dan balita adalah sebesar Rp750 ribu per bulan. Pastikan untuk melakukan pengecekan agar Anda dapat segera memanfaatkan bantuan ini.
Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan KPM dapat memanfaatkan bansos PKH secara maksimal untuk mendukung kebutuhan ibu hamil dan balita.***











