PANTAU FINANCE – Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuka pendaftaran kembali untuk Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) khusus bagi lansia. Pendaftaran bansos ini hanya dapat dilakukan melalui dua cara yang telah ditetapkan.
Pendaftaran bansos PKH untuk lansia kini dapat dilakukan secara online untuk mempermudah akses, bahkan di daerah pelosok. Disarankan agar calon penerima manfaat, terutama lansia, dibantu oleh anak atau kerabat mereka untuk memastikan pendaftaran berjalan lancar.
Berikut adalah dua metode pendaftaran yang perlu diketahui:
1. Pendaftaran Online:
– Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi *Cek Bansos* dari Play Store.
– Buat Akun: Setelah mengunduh aplikasi, buat akun baru mengikuti petunjuk yang tersedia.
– Klik Menu Daftar Usulan: Masuk ke menu pendaftaran usulan di aplikasi.
– Tambah Usulan: Pilih opsi untuk menambah usulan pendaftaran bansos.
– Isi Data Diri: Lengkapi data diri dengan informasi yang akurat.
– Verifikasi: Tunggu proses verifikasi data oleh sistem.
2. Pendaftaran Melalui Petugas Pendamping:
– Kunjungi Kantor Kelurahan atau Desa: Calon penerima manfaat dapat mengunjungi kantor kelurahan atau desa setempat.
– Temui Petugas Pendamping: Minta bantuan petugas pendamping untuk proses pendaftaran manual dan memastikan data terdaftar dengan benar.
Dengan kedua metode pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak lansia yang membutuhkan bantuan dapat terjangkau. Pastikan untuk meminta bantuan dari keluarga atau kerabat untuk mempermudah proses pendaftaran dan memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan efektif.***











