PANTAU FINANCE – Dalam rangka pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kantor Pos telah menetapkan lima kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan prioritas. Keputusan ini bertujuan memastikan bantuan sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.
Distribusi bansos PKH telah dimulai di berbagai daerah, namun pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lima kategori KPM berikut:
1. Ibu Hamil – Mendukung kesehatan ibu dan janin selama masa kehamilan.
2. Lansia – Membantu mereka yang telah memasuki usia lanjut dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3. Penyandang Disabilitas – Memastikan akses bantuan yang adil bagi mereka yang menghadapi keterbatasan fisik atau mental.
4. Balita – Mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di bawah usia lima tahun.
5. Siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat – Mendukung pendidikan pelajar dengan kebutuhan finansial.
Kemensos menegaskan bahwa meskipun lima kategori ini mendapatkan prioritas, pencairan bansos PKH akan dilakukan secara bertahap dan merata untuk semua KPM. Program ini dijadwalkan disalurkan setiap dua hingga tiga bulan sekali.
Penerima manfaat yang tidak termasuk dalam lima kategori prioritas diimbau untuk bersabar, karena pemerintah berkomitmen memastikan setiap KPM mendapatkan bantuan sesuai jadwal dan kebutuhan.
Dengan penetapan prioritas ini, diharapkan bantuan PKH dapat lebih efektif dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang paling rentan.***











