• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Terindikasi Tipikor, Tapi Disdikbud Bandar Lampung Masih Sulit Diklarifikasi

MeldabyMelda
January 10, 2026
in Berita
A A
Terindikasi Tipikor, Tapi Disdikbud Bandar Lampung Masih Sulit Diklarifikasi
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- sekolah, yayasan, maupun Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung belum bisa menunjukkan Bukti Acara Serah Terima (BAST) secara lengkap, meski telah diminta untuk klarifikasi. Situasi ini memunculkan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pinjam Pakai Aset Negara, Dokumen Belum Lengkap

Salah satu wakil kepala sekolah SMA Siger, yang juga guru aktif dan identitasnya dirahasiakan demi keamanan, hanya menunjukkan surat permohonan pinjam pakai gedung SMP Negeri ke Disdikbud Bandar Lampung. Dokumen tersebut tidak disertai BAST atau surat balasan resmi dari Disdikbud.

“Kami cuma membawa surat permohonan pinjam pakai, surat permohonan rekomendasi ke Disdikbud Provinsi Lampung, dan Akta Notaris yayasan. Itu juga yang kami bawa ke Polda Lampung saat dimintai klarifikasi atas laporan penggiat kebijakan publik a.n Abdullah Sani,” jelasnya, Kamis (8/1/2026).

BeritaTerkait

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Menurutnya, dokumen lain yang lebih lengkap masih berada di yayasan dan hanya dititipkan. Hal ini membuat proses verifikasi administrasi atas aset negara menjadi tertunda dan sulit dikonfirmasi secara resmi.

Rujukan Hukum dan Indikasi Tipikor

Merujuk Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pasal 173 menyatakan bahwa pinjam pakai Barang Milik Daerah wajib dilakukan berdasarkan perjanjian resmi antara pengguna dan peminjam barang.

Selanjutnya, Pasal 174 ayat (2) menegaskan bahwa penyerahan barang dalam pinjam pakai harus dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST). Tanpa dokumen ini, status pinjam pakai menjadi tidak jelas dan membuka potensi penyalahgunaan.

Selain itu, UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 3, menyebut bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara dapat dipidana. Kondisi saat ini memicu tanda tanya publik terkait kepatuhan yayasan dan Disdikbud dalam pengelolaan aset negara.

Keterbukaan Informasi Publik Tersendat

Upaya redaksi untuk mengonfirmasi status BAST kepada pihak Disdikbud Bandar Lampung juga terhalang. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, yang sekaligus salah satu pendiri dan pengurus yayasan, belum memberikan keterangan resmi.

Saat redaksi mencoba mengakses administrasi terkait, resepsionis Disdikbud meminta agar jurnalis membuat janji wawancara terlebih dahulu dan meninggalkan nomor kontak yang aktif. Hal ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008. Pasal 2 ayat 3 UU tersebut menegaskan bahwa informasi publik harus dapat diperoleh pemohon secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana.

Respon Publik dan Kekhawatiran Transparansi
Ketidakjelasan status aset ini menimbulkan kekhawatiran bahwa aliran pengelolaan aset negara bisa dimanfaatkan tanpa pengawasan yang ketat. Praktik seperti ini berpotensi mencederai prinsip good governance dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap instansi publik.

Keterlambatan dokumen BAST juga dinilai menghambat proses audit dan pengawasan internal maupun eksternal. Penggiat kebijakan publik menekankan perlunya Disdikbud proaktif dalam menyediakan dokumen dan membuka ruang klarifikasi, mengingat aset yang dipinjam pakai bersumber dari APBD dan APBN.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BAST aset negaraDisdikbud Bandar LampungDugaan tipikor pendidikanKeterbukaan informasi publikyayasan siger prakarsa bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPD PDI Perjuangan Sumut Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Next Post

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Next Post
Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Honor Jasa Pelayanan Jadi Sorotan, DPRD Awasi Puskesmas se-Bandar Lampung

Honor Jasa Pelayanan Jadi Sorotan, DPRD Awasi Puskesmas se-Bandar Lampung

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

July 6, 2026
ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

July 6, 2026
Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In