• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 22, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

MeldabyMelda
January 12, 2026
in Berita
A A
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Nama anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, menjadi sorotan publik setelah beredarnya foto dan informasi mengenai sebuah bangunan yang diduga berdiri di atas aliran sungai di Kota Bandar Lampung. Bangunan tersebut dikaitkan dengan perusahaan keluarga Fauzan Sibron dan menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi penertiban bangunan di atas sungai oleh pemerintah kota.

Informasi ini mulai ramai diperbincangkan pada Minggu malam, 11 Januari 2026, setelah foto dan keterangan terkait bangunan beredar di grup WhatsApp Lampung Maju 2024–2029. Dalam percakapan itu disebutkan bahwa bangunan tersebut merupakan kantor perusahaan yang kepemilikannya telah dialihkan dari almarhum H. Sukri Balak kepada Sibron Aziz, yang merupakan orang tua Fauzan Sibron.

Profil Perusahaan dan Keterkaitan Keluarga

Berdasarkan data resmi DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron tercatat sebagai Direktur PT Subanus dan PT F Syukri Balak. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi dan berlokasi di sekitar Perumahan Dolog, Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Dari pantauan media sosial dan keterangan warga setempat, bangunan yang dipersoalkan menampilkan papan nama perusahaan tersebut, sehingga dugaan bahwa bangunan itu difungsikan sebagai kantor perusahaan semakin kuat.

BeritaTerkait

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Meski demikian, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan maupun Fauzan Sibron terkait status bangunan dan legalitas pendiriannya. Beberapa warga menuturkan bahwa bangunan tersebut sudah berdiri selama beberapa tahun, namun baru menjadi sorotan publik setelah beredarnya foto dan informasi di media sosial.

Sorotan terhadap Kinerja Satgas Penertiban Sungai

Bangunan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan Satgas Penertiban Bangunan di atas Aliran Sungai yang dibentuk oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Mei 2025. Satgas ini dibentuk sebagai respons atas maraknya bangunan yang berdiri di atas sungai, yang dianggap memperparah banjir dan merusak tata ruang kota.

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa bangunan permanen dan berukuran besar yang diduga berdiri di atas aliran sungai tidak tersentuh penertiban, sementara bangunan liar milik warga dengan ukuran lebih kecil sering menjadi sasaran pembongkaran.

“Kalau bangunan kecil cepat dibongkar, tapi yang besar kok dibiarkan. Ini yang jadi tanda tanya masyarakat,” ujar salah satu warga sekitar lokasi bangunan. Warga lain menambahkan bahwa keberadaan bangunan di lokasi strategis sungai bisa berdampak pada aliran air saat musim hujan, yang meningkatkan risiko banjir di sekitar kawasan tersebut.

Pertanyaan Publik soal Kesetaraan Penegakan Aturan

Isu ini memunculkan pertanyaan publik mengenai kesetaraan penegakan hukum dan aturan tata ruang di Kota Bandar Lampung. Publik menilai keberadaan bangunan yang dikaitkan dengan tokoh publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan, bukan justru menimbulkan kontroversi.

Sejumlah pengamat tata kota menekankan perlunya pemerintah daerah bersikap transparan dan menjelaskan status legal bangunan tersebut kepada masyarakat. Menurut pengamat tersebut, ketidakjelasan informasi dapat menimbulkan persepsi tebang pilih dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menegakkan aturan secara adil.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Satgas Penertiban Bangunan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, maupun pihak perusahaan mengenai apakah bangunan tersebut berdiri di sempadan sungai yang dilindungi atau sudah memiliki izin sesuai peraturan.

Publik Menanti Klarifikasi dan Tindakan Tegas

Sorotan terhadap kasus ini tidak hanya menyangkut kepemilikan bangunan, tetapi juga menyentuh integritas kebijakan penataan sungai dan lingkungan perkotaan. Publik menunggu apakah Satgas Penertiban Bangunan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu atau justru membiarkan bangunan besar luput dari penertiban.

Beberapa warga menyebutkan bahwa tindakan tegas diperlukan agar aturan tata ruang kota bisa ditegakkan secara merata, sehingga masyarakat merasa keadilan hukum berlaku bagi semua pihak, termasuk tokoh publik.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.***

Source: MELDA
Tags: Anggota DPRD DisorotBANDAR LAMPUNGBangunan di Aliran SungaiBangunan di Atas SungaiDPRD LAMPUNGFauzan SibronPenertiban Bangunan LiarPT SubanusPT Syukri BalakSatgas Penertiban Sungai
ShareTweetSendShare
Previous Post

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Next Post

Honor Jasa Pelayanan Jadi Sorotan, DPRD Awasi Puskesmas se-Bandar Lampung

Next Post
Honor Jasa Pelayanan Jadi Sorotan, DPRD Awasi Puskesmas se-Bandar Lampung

Honor Jasa Pelayanan Jadi Sorotan, DPRD Awasi Puskesmas se-Bandar Lampung

SMA Swasta Siger Disorot, Legislator Pertanyakan Aliran Dana Honor Guru

SMA Swasta Siger Disorot, Legislator Pertanyakan Aliran Dana Honor Guru

DPRD Bandar Lampung Soroti Kepemimpinan BLUD Segala Mider

DPRD Bandar Lampung Soroti Kepemimpinan BLUD Segala Mider

Transformasi Digital Pendidikan Lampung Tersendat, Puluhan SMA/SMK Belum Terfasilitasi

Transformasi Digital Pendidikan Lampung Tersendat, Puluhan SMA/SMK Belum Terfasilitasi

Penggunaan Aset SMP Negeri oleh SMA Swasta Siger Tuai Sorotan Publik

Penggunaan Aset SMP Negeri oleh SMA Swasta Siger Tuai Sorotan Publik

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

August 20, 2026
Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

August 19, 2026
Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

August 18, 2026
Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

August 16, 2026
GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

August 14, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In