• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

MeldabyMelda
January 10, 2026
in Berita
A A
Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Surat permohonan Yayasan Siger Prakarsa Bunda agar kegiatan belajar mengajar (KBM) SMA Swasta Siger bisa dilaksanakan di SMP Negeri Kota Bandar Lampung berbuah kontroversi karena belum ada balasan resmi dari Disdikbud. Polemik ini menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan prosedur perizinan pendidikan dan pengelolaan aset negara.

Kronologi Surat Permohonan Rekomendasi

Pada Kamis, 8 Januari 2026, pihak penyelenggara SMA Swasta Siger menunjukkan surat permohonan rekomendasi tertanggal 8 Agustus 2025 kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Surat ini dimaksudkan untuk mendapatkan izin penyelenggaraan KBM di SMP Negeri Bandar Lampung.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, sebelumnya menjelaskan pada Kamis, 13 November 2025, bahwa rekomendasi hanya diberikan jika persyaratan terpenuhi. “Kita berikan rekomendasi apabila saratnya terpenuhi. Semua harus taat aturan,” tegas Thomas. Hal ini menegaskan bahwa prosedur formal perizinan wajib dilalui agar penyelenggaraan pendidikan berjalan sah secara hukum.

BeritaTerkait

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

 Kelengkapan Berkas Administrasi dan Kekosongan Surat Balasan

Berkas yang diserahkan pihak yayasan hanya mencakup akta notaris pendirian yayasan, surat permohonan rekomendasi, serta surat permohonan pinjam pakai gedung SMP Negeri ke Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Namun, hingga saat ini, tidak ada dokumen balasan resmi dari Disdikbud terkait permohonan penyelenggaraan KBM di SMP Negeri tersebut.

Ketidaklengkapan administrasi ini menimbulkan ketidakjelasan status hukum kegiatan pendidikan yang berlangsung di SMP Negeri. Sumber internal menyebutkan bahwa pihak yayasan hanya membawa dokumen seadanya saat dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian terkait laporan publik, sehingga memicu pertanyaan terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara.

 Konsekuensi Hukum bagi Yayasan dan Disdikbud

Menurut ahli hukum pendidikan, penyelenggaraan pendidikan tanpa izin resmi berpotensi melanggar beberapa aturan. Bagi Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan pihak SMP Negeri, terdapat indikasi pelanggaran Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014 terkait pemanfaatan aset negara. Kelalaian atau pembiaran terhadap penggunaan aset negara tanpa mekanisme sah bisa menimbulkan tanggung jawab hukum.

Sementara itu, Yayasan Siger Prakarsa Bunda berisiko melanggar Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2019 karena menjalankan fungsi penyelenggara pendidikan tanpa izin operasional lengkap. Hal ini termasuk potensi pelanggaran asas kepatuhan badan hukum terhadap peraturan perizinan. Hingga saat ini, yayasan belum dapat menunjukkan dokumen izin operasional yang membuktikan pemenuhan standar pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan.

Dampak pada Pengelolaan Aset dan Kedaulatan Administrasi

Polemik ini tidak hanya terkait izin pendidikan, tetapi juga menyentuh pengelolaan aset negara. Penggunaan gedung SMP Negeri tanpa perjanjian resmi berupa Berita Acara Serah Terima (BAST) dapat dikategorikan sebagai pemanfaatan aset yang rawan disalahgunakan. Ahli hukum menyebut, jika terbukti ada kelalaian atau pembiaran, pejabat terkait di dinas pendidikan bisa menghadapi konsekuensi pidana, sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

Selain persoalan hukum, polemik ini menimbulkan pertanyaan soal keterbukaan informasi publik. Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap dokumen terkait pengelolaan aset negara dan perizinan pendidikan harus dapat diakses oleh masyarakat secara cepat, tepat, murah, dan sederhana. Namun, hingga kini, Disdikbud Kota Bandar Lampung belum dapat memberikan klarifikasi resmi maupun dokumen balasan terkait permohonan yayasan, sehingga menimbulkan persepsi publik tentang minimnya transparansi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud Lampungpengelolaan aset negaraperizinan pendidikanrekomendasi KBMSMA Siger Lampungyayasan siger prakarsa bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Terindikasi Tipikor, Tapi Disdikbud Bandar Lampung Masih Sulit Diklarifikasi

Next Post

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Next Post
Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia dalam CYLC di Kuala Lumpur, Malaysia

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Honor Jasa Pelayanan Jadi Sorotan, DPRD Awasi Puskesmas se-Bandar Lampung

Honor Jasa Pelayanan Jadi Sorotan, DPRD Awasi Puskesmas se-Bandar Lampung

SMA Swasta Siger Disorot, Legislator Pertanyakan Aliran Dana Honor Guru

SMA Swasta Siger Disorot, Legislator Pertanyakan Aliran Dana Honor Guru

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

Puluhan Kepala SD di Natar Diduga Pelesiran Saat Jam Kerja, Publik Tunggu Penjelasan Dinas Pendidikan

July 6, 2026
ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

ABR Indonesia: Dugaan Jual Beli Dapur MBG di Lampung Perlu Diusut Berdasarkan Bukti dan Asas Praduga Tak Bersalah

July 6, 2026
Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Suoh–Sekincau Pasca-PSPE: Kepastian Hukum, Perlindungan Lingkungan, dan Tata Kelola Jadi Sorotan

July 6, 2026
Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

Ketika Tetangga Mendengar Hantaman Tembok, Tapi Tidak Ada yang Bertindak

June 25, 2026
Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

Sensus Ekonomi dan Krisis Kepercayaan Publik terhadap Pendataan Pemerintah

June 25, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In