• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 22, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Sidang Keempat Pra Peradilan Dirut PT LEB Memanas, Kejati Lampung Tak Hadirkan Ahli

MeldabyMelda
December 3, 2025
in Berita
A A
Sidang Keempat Pra Peradilan Dirut PT LEB Memanas, Kejati Lampung Tak Hadirkan Ahli
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Sidang keempat pra peradilan Dirut PT LEB, M. Hermawan Eriadi, kembali memunculkan perhatian publik setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memutuskan tidak menghadirkan saksi ahli dalam persidangan, Rabu, 3 Desember 2025. Keputusan ini memicu komentar dari sejumlah pihak yang mengikuti jalannya persidangan, termasuk eks Dirut PT Wahana Raharja, Ferdi Gusnan, yang hadir menyaksikan secara langsung.

“Wah, berani Kejati Lampung ini, enggak menghadirkan saksi lho,” ujar Ferdi Gusnan usai persidangan, menyoroti keberanian lembaga penuntut yang memutuskan absen menghadirkan ahli. Ia menambahkan, ketidakhadiran saksi ahli dari pihak Kejati membuat sidang pada hari keempat ini lebih terfokus pada keterangan ahli dari pemohon.

Dalam sidang tersebut, pemohon menghadirkan dua saksi ahli yang kompeten di bidangnya. Dian Puji Nugraha Simatupang, ahli Keuangan Negara dari Universitas Indonesia, memberikan keterangan terkait dugaan kerugian negara dan analisis keuangan yang relevan dengan kasus PT LEB. Sementara itu, Akhyar Salmi, pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, memberikan penjelasan mendalam mengenai aspek hukum dan prosedur pidana yang terkait dengan status tersangka.

BeritaTerkait

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Agenda sidang hari keempat yang seharusnya mencakup konfrontasi saksi dan analisis alat bukti dari kedua belah pihak, menjadi sedikit berbeda karena Kejati Lampung memilih tidak menghadirkan saksi ahli. Praktis, sidang lebih banyak menyoroti paparan dari ahli pemohon, sementara pihak Kejati hanya memberikan pernyataan singkat melalui kuasa hukumnya saat dimintai tanggapan hakim Muhammad Hibrian.

Pasca persidangan, pihak Kejati Lampung enggan memberikan komentar kepada media. “Ke Penkum aja langsung ya,” ujar Zahri, perwakilan Kejati Lampung, mengarahkan awak media untuk menghubungi Penerangan Hukum Kejaksaan. Sikap ini memicu spekulasi publik terkait strategi hukum Kejati dalam menghadapi sidang pra peradilan.

Sidang keempat ini diwarnai ketegangan karena publik dan sejumlah pengamat hukum menyoroti ketidakhadiran saksi ahli dari Kejati, sementara pemohon menegaskan bahwa bukti dan keterangan ahli merupakan bagian penting dalam menilai dugaan kerugian negara yang menjadi dasar kasus. Para ahli pemohon menjelaskan secara rinci data keuangan, alur penganggaran, serta prosedur hukum yang relevan, yang dipandang krusial untuk memperkuat posisi M. Hermawan Eriadi di pengadilan.

Kamis, 4 Desember 2025, dijadwalkan menjadi agenda penting sidang pra peradilan, di mana akan dibacakan kesimpulan dari kedua belah pihak. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. Kesimpulan tersebut akan menentukan langkah lanjutan peradilan, apakah akan menguatkan posisi pemohon atau memberi peluang keberatan baru dari pihak Kejati Lampung.

Pengamat hukum menilai, sidang pra peradilan ini menjadi momen penting untuk menilai profesionalisme lembaga penegak hukum serta keterbukaan proses peradilan, terutama terkait dugaan kerugian negara yang menjadi sorotan masyarakat luas. Dengan agenda kesimpulan yang tinggal sehari lagi, publik menantikan keputusan akhir yang akan menjadi acuan bagi proses hukum lebih lanjut dalam kasus PT LEB.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Akhyar SalmiDian Puji Nugraha Simatupangdirut PT LEBeks Dirut Wahana Raharjahukum tipikorKejati LampungpersidanganPN Tanjung Karangpra peradilansaksi ahli
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Masih Bingung Tentuin Saksi Ahli, Netizen Ramal Potensi Penahanan Baru Buat Dirut PT LEB

Next Post

Kontroversi Role Model PI 10% Kejati Lampung: Kuasa Hukum PT LEB Tantang Pernyataan Aspidsus

Next Post
Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Pasal, Bukti, dan Kerugian Negara yang Belum Terjawab

Kontroversi Role Model PI 10% Kejati Lampung: Kuasa Hukum PT LEB Tantang Pernyataan Aspidsus

Kebangkitan Dipasena, PT Sakti Biru Indonesia Dorong Petambak Naik Kelas Lewat Program Tribute untuk Merah Putih

Kebangkitan Dipasena, PT Sakti Biru Indonesia Dorong Petambak Naik Kelas Lewat Program Tribute untuk Merah Putih

Kritik Makin Menggema! Di Tengah Banjir Bandang Sumatera, Pangdam Misrul Soroti Kebijakan Wali Kota yang Dinilai “Sesat Pikir”

Kritik Makin Menggema! Di Tengah Banjir Bandang Sumatera, Pangdam Misrul Soroti Kebijakan Wali Kota yang Dinilai “Sesat Pikir”

Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Pasal, Bukti, dan Kerugian Negara yang Belum Terjawab

Kuasa Hukum PT LEB Bongkar “Role Model Aneh” Kejaksaan yang Dinilai Bisa Hancurkan Regulasi Migas Nasional

Kejati Lampung Tetap Bungkam, Kuasa Hukum PT LEB Bongkar Keganjilan Role Model Dana PI10%

Sidang Praperadilan PT LEB Panas! Alat Bukti Kerugian Negara Dipertanyakan, Publik Masih Bingung

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

August 20, 2026
Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

August 19, 2026
Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

August 18, 2026
Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

August 16, 2026
GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

August 14, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In