PANTAU FINANCE— Di tengah duka mendalam akibat banjir bandang yang melanda Sumatera dan memakan korban jauh lebih besar dibanding tsunami Aceh 2004, publik dikejutkan oleh tindakan salah satu wali kota yang menginstruksikan pengumpulan pakaian bekas untuk para korban. Instruksi itu memicu gelombang kritik keras dari berbagai daerah, terlebih karena disampaikan di tengah situasi darurat yang menuntut respons cepat, terukur, dan bermartabat.
Pernyataan sang wali kota mendadak viral setelah menyampaikan bahwa ASN diminta mengumpulkan dana serta pakaian layak pakai untuk dikirimkan kepada korban bencana.
“ASN semuanya sudah mengumpulkan dana, mengumpulkan baju-baju yang masih bisa dipake, tinggal nanti kita kirimkan,” ujarnya pada 4 Desember 2025.
Namun upaya yang seharusnya menunjukkan kepedulian itu justru menuai kritik pedas dari Panglima Ormas Laskar Muda Lampung, Misrul — yang lebih populer dengan sebutan Pangdam Misrul. Ia mengaku malu dengan pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk “sesat pikir”.
“Malu saya punya wali kota yang sesat pikir,” tegas Pangdam Misrul dalam tanggapannya yang kemudian menjadi sorotan nasional.
Menurutnya, kritik itu bukan bersifat pribadi, bukan pula soal hubungan masa lalu, tetapi murni berangkat dari pertimbangan kebijakan publik yang dinilai timpang. Ia menilai keputusan sang wali kota sangat tidak sejalan dengan kondisi darurat yang terjadi.
Pangdam Misrul mengungkapkan bahwa wali kota tersebut sebelumnya menghibahkan anggaran puluhan miliar rupiah kepada instansi yang dinilai tidak berada dalam prioritas kebutuhan daerah — yakni instansi penegak hukum di tingkat provinsi serta institusi pendidikan yang sebenarnya berada di bawah kementerian.
“Kebijakan itu kan sekarang dengan adanya bencana ini adalah kebijakan sesat pikir. Ketika ada bencana besar dan orang banyak membutuhkan, kita justru penggalangan dana dan mengumpulkan baju bekas,” jelasnya.
Ia kemudian mengajak publik melihat ironi yang terjadi: ketika instansi negara yang memiliki anggaran besar justru menerima hibah dalam jumlah fantastis, sementara saat rakyat berada dalam ancaman dingin, lapar, dan ketidakpastian di tenda pengungsian, pemerintah daerah justru tampil seolah hanya mampu memberikan bantuan pakaian bekas.
“Tapi coba ingat, ketika untuk instansi yang punya anggaran, malah all out memberikan dana hibah sampai puluhan miliar,” sambung Misrul.
Polemik ini semakin menguatkan sorotan publik terhadap tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam menentukan prioritas penganggaran yang seharusnya berpihak pada kepentingan mendesak masyarakat. Situasi bencana seperti yang terjadi di Sumatera — dengan kerusakan masif, ribuan warga mengungsi, dan kebutuhan logistik yang sangat kritis — sejatinya menuntut respons pemerintah yang lebih konkret, profesional, dan bermartabat daripada sekadar membagikan pakaian bekas hasil pengumpulan internal.
Pangdam Misrul menekankan pentingnya rasa empati berbasis kebijakan yang tepat sasaran, bukan sekadar aksi simbolis. Ia mengingatkan bahwa kebutuhan korban bencana jauh lebih kompleks daripada sekadar pakaian, meliputi makanan, obat-obatan, perlengkapan sanitasi, layanan kesehatan, hingga jaminan hunian sementara yang layak.
Seruannya kini menjadi bahan diskusi luas di ruang publik, memicu tuntutan agar pengelolaan anggaran daerah tidak lagi berorientasi pada kepentingan politis, namun kembali pada esensi utama: keselamatan, kelayakan hidup, dan martabat warga.
Kasus ini sekaligus membuka kembali perdebatan besar mengenai transparansi hibah pemerintah daerah, prioritas penanganan bencana, serta urgensi kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat — terutama saat nyawa dan keberlangsungan hidup menjadi taruhannya.***











