• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 22, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Polda Lampung Gerak Cepat! Sprindik Turun untuk Kasus SMA Siger, Publik Desak Khaidarmansyah Buka Suara

MeldabyMelda
December 1, 2025
in Berita
A A
Polda Lampung Gerak Cepat! Sprindik Turun untuk Kasus SMA Siger, Publik Desak Khaidarmansyah Buka Suara
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Kasus dugaan pelanggaran pendidikan yang menyeret nama SMA Siger Bandar Lampung kini memasuki babak baru. Unit Ditreskrimsus Polda Lampung disebut telah mengantongi Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) untuk mengusut laporan yang masuk pada awal November 2025. Laporan tersebut diajukan seorang pelapor berinisial A, yang menyoroti dugaan pelanggaran berat dalam operasional sekolah tersebut.

Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Dr. Khaidarmansyah—tokoh yang cukup dikenal di lingkungan Pemkot Bandar Lampung karena pernah menjabat sebagai Plt Sekda dan Kepala Bappeda—hingga kini belum memberikan klarifikasi. Permintaan akselerasi klarifikasi yang diajukan sejak Sabtu, 29 November hingga Minggu, 30 November 2025 belum mendapatkan balasan apa pun.

Sebelumnya, upaya klarifikasi langsung juga dilakukan pada Kamis, 27 November 2025. Namun hasilnya buntu. Kantor sekretariat yayasan tidak dapat ditemukan karena alamat resmi yang tertuang dalam akta notaris tidak mencantumkan nomor bangunan. Tidak hanya itu, keberadaan yayasan tersebut juga menimbulkan tanda tanya besar di tengah warga setempat.

BeritaTerkait

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Warga sekitar Gang Waru 1 mengaku tidak mengetahui lokasi yayasan yang dimaksud. Pihak Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, juga memberikan jawaban serupa. Bahkan Ketua RT 10 hingga RT 13 wilayah Gang Waru 1 menegaskan tidak pernah mengetahui ada aktivitas yayasan pendidikan bernama Siger Prakarsa Bunda di lingkungan mereka.

Meski demikian, terdapat satu dokumen penting: absensi Kelurahan Kalibalau Kencana yang mencatat adanya permohonan domisili atas nama Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Permohonan tersebut diajukan oleh Eka Afriana, sosok yang selama ini dikenal sebagai pendiri dan pemilik yayasan sekaligus Plt Kadisdikbud Kota serta Asisten Setda Pemkot Bandar Lampung. Temuan ini semakin memperkeruh spekulasi publik mengenai legalitas dan operasional SMA Siger.

Dugaan pelanggaran semakin menguat karena laporan ke Ditreskrimsus menyinggung ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003. Pasal terkait dapat menjerat penyelenggara pendidikan ilegal atau yang tidak memenuhi syarat administratif dan operasional.

Kasus ini juga menyentuh nasib sejumlah tenaga pendidik honorer yang ternyata mengajar di SMA swasta yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut. Pihak kepolisian menilai aspek ini penting karena berkaitan dengan potensi eksploitasi tenaga pengajar, serta nasib siswa yang bersekolah tanpa dasar hukum yang jelas.

Kini publik menantikan apakah pihak yayasan telah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi potensi konsekuensi terburuk. Pertanyaan terbesar yang muncul adalah: apakah para kepala sekolah dan guru yang hanya menerima tugas akan ikut terseret, atau justru dilindungi oleh pihak yayasan?

Di tengah keheningan Dr. Khaidarmansyah dan minimnya informasi resmi dari pengurus yayasan, masyarakat berharap ada sikap terbuka demi kejelasan status SMA Siger dan perlindungan bagi para siswa serta tenaga pendidik. Semua mata kini tertuju pada langkah Polda Lampung selanjutnya, sekaligus menunggu kapan pihak yayasan akhirnya bersuara.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DirkrimsusDrKhaidarmansyahKasusPendidikanKlarifikasiYayasanLAMPUNGPENDIDIKANPoldaLampungSMA_Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Menelusuri Misteri SMA Siger Bandar Lampung: Siapa Pelaku dan Oknum di Balik Kontroversi

Next Post

Sidang Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Hadirkan Saksi Ahli dari UI, Publik Penasaran

Next Post
Sidang Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Hadirkan Saksi Ahli dari UI, Publik Penasaran

Sidang Tipikor PT LEB Makin Seru! Tersangka Bakal Hadirkan Saksi Ahli dari UI, Publik Penasaran

Kejati Lampung Angkat Bicara Soal Tuduhan Prosedur Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Jadi Sorotan

Kejati Lampung Angkat Bicara Soal Tuduhan Prosedur Kasus PT LEB, Tersangka Hermawan Eriadi Jadi Sorotan

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Jadi Tanda Tanya Besar, Publik Makin Kepo Ada Apa di Balik Kasus Ini

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Jadi Tanda Tanya Besar, Publik Makin Kepo Ada Apa di Balik Kasus Ini

Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Pasal, Bukti, dan Kerugian Negara yang Belum Terjawab

Sidang Praperadilan PT LEB Makin Panas: Misteri Pasal, Bukti, dan Kerugian Negara yang Belum Terjawab

Kontroversi Besar Soal Kerugian Negara Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Kontroversi Besar Soal Kerugian Negara Kasus PT LEB: Actual Loss atau Potensial Loss?

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

August 20, 2026
Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

August 19, 2026
Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

August 18, 2026
Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

August 16, 2026
GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

August 14, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In