• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, August 2, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Pendidikan Bandar Lampung Krisis Empati: Kasus Bullying di SMP Negeri Jadi Sorotan, Wali Kota dan Pengacara Hotman Paris Terlibat Perang Pernyataan

MeldabyMelda
October 23, 2025
in Berita
A A
Pendidikan Bandar Lampung Krisis Empati: Kasus Bullying di SMP Negeri Jadi Sorotan, Wali Kota dan Pengacara Hotman Paris Terlibat Perang Pernyataan
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE— Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung tengah berada dalam sorotan tajam publik. Bukan sekadar kasus bullying biasa, insiden yang terjadi di salah satu SMP Negeri di kota ini membuka luka lama soal lemahnya empati dan tanggung jawab lembaga pendidikan terhadap perlindungan anak. Kejadian tersebut kini berubah menjadi perdebatan publik yang melibatkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan pengacara Putri Maya Rumanti, anggota tim hukum kondang Hotman Paris Hutapea.

Kisruh ini bermula dari unggahan Putri Maya Rumanti di media sosial Instagram pada Rabu (22/10/2025), yang menuding pemerintah kota, provinsi, hingga DPRD tidak peka terhadap realitas sosial yang terjadi di lapangan. Dalam unggahannya, ia menyoroti seorang siswi yang terpaksa berhenti sekolah akibat perundungan atau bullying yang ia alami di SMP Negeri di Bandar Lampung.

“Mau kota, gubernur, dinas, dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Coba turun ke lapangan. Banyak orang yang butuh bantuan, bukan cuma saat mau pencitraan,” tulis Putri dalam unggahan yang langsung viral dan diserbu komentar warganet.

BeritaTerkait

Advokat Bongkar Kejanggalan Vonis PT LEB: Aktor Intelektual Disebut, Tapi Hukuman Budi Lebih Berat

Kejati Lampung Banding, Hukuman Eks Komisaris dan Direksi PT LEB Jadi Sorotan

Pemprov Lampung Dukung Program Santri ke Jerman, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Unggahan tersebut rupanya menarik perhatian Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Melalui akun resmi lapor_bundaeva, ia menuliskan komentar balasan di kolom unggahan Putri Maya Rumanti. Dalam komentarnya, Eva menilai kasus ini merupakan pembelajaran penting bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan saling menghormati dalam lingkungan sekolah.

“Alasan anak ini tidak bersekolah di SMP Negeri karena ada hal yang tak elok disampaikan secara terbuka. Biarlah menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa pentingnya saling menghormati dan tidak menyakiti orang lain,” tulis Eva dalam komentarnya.

Namun, dalam bagian lain komentarnya, Eva juga menyebut bahwa korban bullying tersebut bukan warga Kota Bandar Lampung, melainkan warga Kabupaten Pesawaran, tepatnya di Kecamatan Gedong Tataan. “Izin menginformasikan ya kakak, adik ini adalah warga Desa… Kecamatan Gedong Tataan,” tulisnya menambahkan.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di kalangan publik. Banyak yang menilai bahwa klarifikasi Eva Dwiana seolah mengalihkan tanggung jawab ke pemerintah daerah lain, bukan fokus pada akar masalah yaitu perlindungan anak di sekolah. Beberapa aktivis menilai, pernyataan tersebut tidak menunjukkan empati terhadap korban, melainkan memperkeruh situasi di tengah meningkatnya kritik terhadap sistem pendidikan di Bandar Lampung.

Sementara itu, pihak sekolah mengonfirmasi bahwa siswi tersebut memang sempat bersekolah di SMP Negeri yang dimaksud, namun hingga kini belum ada langkah tegas dari pihak sekolah untuk menindaklanjuti dugaan perundungan tersebut. Kondisi ini membuat korban kehilangan semangat belajar hingga akhirnya memilih untuk berhenti dari sekolah formal dan melanjutkan pendidikan melalui jalur paket.

Praktisi pendidikan dan aktivis perlindungan anak, M. Arief Mulyadin, mengecam lemahnya peran institusi pendidikan dalam mencegah dan menangani kasus perundungan. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak, bukan ruang yang menumbuhkan rasa takut dan trauma. “Kasus ini sudah masuk kategori darurat. Anak dipaksa putus sekolah karena tidak ada mekanisme perlindungan yang berjalan. Pemerintah harus segera membangun sistem pengawasan dan perlindungan yang nyata, bukan sekadar slogan anti-bullying di dinding sekolah,” tegasnya.

M. Arief juga meminta agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak aktif turun ke sekolah-sekolah. Ia menyarankan agar setiap sekolah diwajibkan memasang papan informasi berisi nomor aduan kekerasan anak, agar korban bisa dengan mudah melapor tanpa rasa takut.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan di Bandar Lampung. Di tengah gempuran program pembangunan fisik, kualitas moral dan empati di ruang kelas justru kian terabaikan. Pemerintah daerah diminta tidak hanya sibuk mengeluarkan klarifikasi di media sosial, tetapi harus menunjukkan langkah konkret seperti pembinaan guru, pendampingan psikolog bagi korban, serta penegakan disiplin terhadap pelaku bullying di sekolah.

Kini publik menantikan langkah nyata dari Pemkot Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan. Jika dibiarkan tanpa penyelesaian, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi generasi muda dan citra pendidikan daerah. Di balik gegap gempita pembangunan, anak-anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dari sistem yang abai terhadap empati.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarLampungBullyingEvaDwianaHotmanParisKasusBullyingKrisisPendidikanPutriMayaRumanti
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Bullying di Bandar Lampung Bikin Geger: Anak Putus Sekolah, Hotman Paris Turun Tangan!

Next Post

Pakar Hukum Ingatkan Risiko Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS Tak Bisa Dipidanakan, Kasus BUMD Lampung Jadi Sorotan Nasional

Next Post
Pakar Hukum Ingatkan Risiko Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS Tak Bisa Dipidanakan, Kasus BUMD Lampung Jadi Sorotan Nasional

Pakar Hukum Ingatkan Risiko Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS Tak Bisa Dipidanakan, Kasus BUMD Lampung Jadi Sorotan Nasional

Publik Menunggu Klarifikasi Kejati Lampung: Misteri Pengelolaan Dana PI 10% PT LEB yang Bikin Tiga Direksi Ditahan

Publik Menunggu Klarifikasi Kejati Lampung: Misteri Pengelolaan Dana PI 10% PT LEB yang Bikin Tiga Direksi Ditahan

Skandal “Kembar Ganda” Walikota Bandarlampung: FML Tuding Mafia Hukum Lindungi Pejabat, Integritas Mabes Polri Terancam!

Skandal “Kembar Ganda” Walikota Bandarlampung: FML Tuding Mafia Hukum Lindungi Pejabat, Integritas Mabes Polri Terancam!

Skandal PT LEB: Ketika Dugaan Korupsi Dana PI 10% Diduga Jadi “Eksperimen Hukum” Tanpa Dasar Regulasi Jelas

Skandal PT LEB: Ketika Dugaan Korupsi Dana PI 10% Diduga Jadi “Eksperimen Hukum” Tanpa Dasar Regulasi Jelas

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung: Nggak Cuma Bikin Anak Sehat, Tapi Juga Bikin Ekonomi Naik Daun!

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung: Nggak Cuma Bikin Anak Sehat, Tapi Juga Bikin Ekonomi Naik Daun!

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Advokat Bongkar Kejanggalan Vonis PT LEB: Aktor Intelektual Disebut, Tapi Hukuman Budi Lebih Berat

Advokat Bongkar Kejanggalan Vonis PT LEB: Aktor Intelektual Disebut, Tapi Hukuman Budi Lebih Berat

July 30, 2026
Kejati Lampung Banding, Hukuman Eks Komisaris dan Direksi PT LEB Jadi Sorotan

Kejati Lampung Banding, Hukuman Eks Komisaris dan Direksi PT LEB Jadi Sorotan

July 30, 2026
Pemprov Lampung Dukung Program Santri ke Jerman, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Pemprov Lampung Dukung Program Santri ke Jerman, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

July 30, 2026
Status Tersangka Sekda Lamteng Jadi Perhatian, Kesbangpol Ungkap Kekhawatiran Administrasi Pemerintahan

Status Tersangka Sekda Lamteng Jadi Perhatian, Kesbangpol Ungkap Kekhawatiran Administrasi Pemerintahan

July 24, 2026
Surat Analisis Kesbangpol Bocor, Pemerintah Diminta Waspadai Dampak Isu Welly Adiwantara

Surat Analisis Kesbangpol Bocor, Pemerintah Diminta Waspadai Dampak Isu Welly Adiwantara

July 24, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In