• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, September 22, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Advokat Bongkar Kejanggalan Vonis PT LEB: Aktor Intelektual Disebut, Tapi Hukuman Budi Lebih Berat

MeldabyMelda
July 30, 2026
in Berita
A A
Advokat Bongkar Kejanggalan Vonis PT LEB: Aktor Intelektual Disebut, Tapi Hukuman Budi Lebih Berat
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Meski menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi atas banding Kejati Lampung dari vonis Pengadilan Negeri Tanjungkarang dalam perkara tipikor dana PI 10% PT LEB, Advokat Eks Direktur Operasional Budi Kurniawan mengungkap kontroversi sidang online pada Rabu, 29 Juli 2026 tersebut.

“Terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi kami menghormati apapun putusan tersebut. Namun kami sangat-sangat kecewa,” kata M. Yunandar.

Bahkan, pengacara yang saat ini sedang mendampingi proses hukum salah satu jurnalis dengan kepala dinas itu menyebut, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang atas banding Kejati Lampung– mengandung cacat intelektual.

BeritaTerkait

Jelang Pertemuan dengan BP Tapera, Himperra Lampung Sampaikan Persoalan Perumahan MBR

Keluarga masih menunggu, laporan dugaan pelecehan anak di Lamsel belum menemui titik terang

Dugaan Korupsi Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar, Reformasi Rakyat Desak KPK dan Kejagung

“Kami pikir, putusan hari ini sangat kontroversi karena mengandung banyak cacat intelektual,” ungkapnya.

Dirasanya, putusan hakim berkontradiktif dengan pertimbangan hukum dalam peradilan itu yang mengatakan, intellectual dader atau aktor intelektual dalam perkara PT LEB ialah M. Hermawan Eriadi selaku Direktur Utama.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi pun, menurutnya telah mengatakan– hukuman M. Hermawan Eriadi haruslah tidak lebih ringan dari dua pelaku lain yakni Komisaris Heri Wardoyo dan Direktur Operasional Budi Kurniawan.

“Majelis Hakim menyebut M. Hermawan Eriadi sebagai aktor intelektual atau intellectual dader dan di situ majelis hakim menekenkan bahwa sepatutnya hukuman dari M. Hermawan Eriadi selaku direktur utama ini tidaklah mungkin lebih ringan dari pelaku lainnya yang salah satunya klien kami,” tutur Yunandar.

Dipertanyakannya, mengapa sebagai Direktur Operasional justru Budi Kurniawan menerima hukuman lebih berat yakni 12 tahun penjara, sedangkan Direktur Utama yang Majelis Hakim sebut sebagai aktor intelektual lebih ringan 2 tahun dan Heri Wardoyo hanya 6 tahun setelah sebelumnya PN Tanjungkarang hanya memvonis 3 tahun penjara.

“Kalaulah ternyata hukuman 12 tahun ini telah berdasar menurut majelis hakim maka sepatutnya majelis hakim diawal mengatakan bahwa aktor intelektual atau intellectual dadernya adalah Budi Kurniawan, bukan M. Hermawan Eriadi.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: BudiKurniawanDanaPI10PersenHeriWardoyoKejatiLampungMHermawanEriadiPengadilanTinggiTanjungkarangPTLEBTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejati Lampung Banding, Hukuman Eks Komisaris dan Direksi PT LEB Jadi Sorotan

Next Post

Laporan Dugaan Penipuan Proyek Rumah Sakit Mangkrak? Kuasa Hukum Klaim Belum Terima SP2HP

Next Post
Laporan Dugaan Penipuan Proyek Rumah Sakit Mangkrak? Kuasa Hukum Klaim Belum Terima SP2HP

Laporan Dugaan Penipuan Proyek Rumah Sakit Mangkrak? Kuasa Hukum Klaim Belum Terima SP2HP

Belanja Pegawai Hampir Rp895 Miliar, PAD Lampung Timur Hanya Sekitar Rp300 Miliar

Belanja Pegawai Hampir Rp895 Miliar, PAD Lampung Timur Hanya Sekitar Rp300 Miliar

Polda Lampung Bongkar Dugaan Pengedar Sabu di Pesawaran, Ekstasi Ikut Diamankan

Polda Lampung Bongkar Dugaan Pengedar Sabu di Pesawaran, Ekstasi Ikut Diamankan

Rapat Konsolidasi DPN JWI Bahas Masa Depan Organisasi dan Kepemimpinan Pusat-Daerah

Rapat Konsolidasi DPN JWI Bahas Masa Depan Organisasi dan Kepemimpinan Pusat-Daerah

Dua Motor Dicuri, Polisi Bongkar Jejak Komplotan Curanmor hingga 8 TKP

Dua Motor Dicuri, Polisi Bongkar Jejak Komplotan Curanmor hingga 8 TKP

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jelang Pertemuan dengan BP Tapera, Himperra Lampung Sampaikan Persoalan Perumahan MBR

Jelang Pertemuan dengan BP Tapera, Himperra Lampung Sampaikan Persoalan Perumahan MBR

September 20, 2026
Keluarga masih menunggu, laporan dugaan pelecehan anak di Lamsel belum menemui titik terang

Keluarga masih menunggu, laporan dugaan pelecehan anak di Lamsel belum menemui titik terang

September 20, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar, Reformasi Rakyat Desak KPK dan Kejagung

Dugaan Korupsi Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar, Reformasi Rakyat Desak KPK dan Kejagung

September 18, 2026
Noperwan AB dan Taufik Desak DLH-DPRD Bandar Lampung Tegas Sikapi Dugaan Pelanggaran IPAL

Noperwan AB dan Taufik Desak DLH-DPRD Bandar Lampung Tegas Sikapi Dugaan Pelanggaran IPAL

September 18, 2026
HIMATRA Soroti Polemik Revitalisasi Sekolah Bandar Lampung: Jangan Cari-cari Kesalahan

HIMATRA Soroti Polemik Revitalisasi Sekolah Bandar Lampung: Jangan Cari-cari Kesalahan

September 17, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In