PANTAU FINANCE- Informasi khusus bagi para siswa yang berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024, kini saatnya untuk memahami lebih dalam tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) unggul dan UKT unggul subsidi yang diterapkan.
Pemahaman yang jelas mengenai sistem penetapan UKT ini menjadi kunci bagi calon mahasiswa yang akan memasuki perguruan tinggi, karena jalur yang mereka pilih berpotensi membawa konsekuensi finansial yang berbeda, tergantung pada jenis UKT yang dipilih.
Salah satu universitas yang telah menerapkan sistem UKT unggul dan UKT unggul subsidi sejak tahun 2023 adalah Universitas Gadjah Mada (UGM).
UGM menerapkan dua jenis UKT, yaitu UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM.
Perbedaan mendasar di antara keduanya adalah UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara adil guna menciptakan kesetaraan dalam akses pendidikan bagi seluruh mahasiswa Indonesia.
Sementara itu, UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM menyediakan subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari total biaya UKT Pendidikan Unggul.
Bagi mahasiswa yang tergolong dalam kelompok 1 dan 2 di UGM, akan mendapat subsidi penuh atau bahkan tidak dikenai biaya UKT sama sekali.
Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada evaluasi kemampuan ekonomi orang tua atau pihak yang bertanggung jawab atas biaya pendidikan mahasiswa tersebut.***









