• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, May 25, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Pendidikan Keuangan

Gempar! SMA swasta Siger Bandar Lampung Beroperasi Tanpa Izin, Pemprov Lampung Tertinggal Dibanding The Killer Policy

MeldabyMelda
October 27, 2025
in Pendidikan Keuangan
A A
Gempar! SMA swasta Siger Bandar Lampung Beroperasi Tanpa Izin, Pemprov Lampung Tertinggal Dibanding The Killer Policy
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE– Polemik SMA swasta Siger yang telah menampung sekitar 90 murid kini menjadi sorotan publik dan menuai kritik keras. Sekolah ini beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah provinsi, seolah menantang kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal (RMD).

Berdasarkan perda Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2016, pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK berada di bawah kontrol dan pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Namun kenyataannya, SMA Siger yang digagas oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjalan sendiri, tanpa koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun DPRD Provinsi Lampung.

Dalam unggahan Instagram kader muda Nasdem, M. Nikki Saputra—anggota Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung—terlihat video peresmian sekolah sekitar Juli 2025. Anehnya, tidak ada satu pun perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, baik Kabid SMA maupun sekretaris dinas, yang hadir. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan legitimasi kegiatan sekolah.

BeritaTerkait

Polemik Sumbangan Sekolah Muncul di SMPN 22 Bandar Lampung, Kepsek Belum Bersuara

Pendidikan Keuangan dan Perencanaan Pensiun: Mengatur Masa Depan Keuangan

Memahami Investasi Saham untuk Pemula

Yang lebih mengejutkan, hingga saat ini Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum memiliki akta notaris resmi sebagai pendiri sekolah. Meski begitu, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan di SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung, alias menumpang aset pemerintah kota. Praktik ini membuka dugaan penyalahgunaan wewenang, karena sekolah ilegal tetap bisa beroperasi dengan fasilitas negara, sementara prosedur legal minimal seperti kepemilikan tanah dan bangunan sendiri belum terpenuhi.

Danny Waluyo Jati, pegawai pelayanan perizinan dari Disdikbud Provinsi Lampung, menegaskan bahwa syarat minimal untuk mengurus izin sekolah adalah memiliki aset berupa tanah dan bangunan sendiri. SMA Siger jelas belum memenuhi kriteria ini, sehingga secara hukum sekolah dianggap ilegal dan berisiko bagi peserta didik. Hal ini juga berpotensi membuat ijazah murid tidak diakui pemerintah, yang tentu merugikan anak didik dan orang tua.

Publik pun mempertanyakan respons Pemerintah Provinsi Lampung. Padahal, Kepala Dinas Pendidikan Thomas Amirico sebelumnya mampu turun cepat ke Pesawaran untuk menangani kasus anak korban bullying atas arahan Gubernur RMD. Mengapa kasus SMA Siger, yang jelas-jelas beroperasi tanpa izin dan menumpang fasilitas negara, justru dibiarkan berjalan?

Selain itu, dugaan pelanggaran prosedur ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak jangka panjang terhadap tata kelola pendidikan di Bandar Lampung. Sekolah ilegal ini tidak hanya merugikan peserta didik, tetapi juga melemahkan kredibilitas pengawasan pemerintah provinsi terhadap pendidikan formal. Banyak pihak menilai tindakan tegas diperlukan, mulai dari pemanggilan yayasan, evaluasi guru-guru, hingga penegakan regulasi agar tidak ada preseden buruk yang muncul.

Situasi ini menunjukkan adanya pergeseran kekuatan antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi, di mana SMA Siger seolah menjadi simbol kegagalan pemerintah provinsi dalam menegakkan aturan pendidikan. Publik menuntut klarifikasi, tindakan nyata, dan pengawasan ketat agar hak peserta didik terlindungi serta peraturan yang telah ditetapkan tidak diabaikan demi kepentingan politik atau bisnis.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGEva DwianailegalIzin SekolahPemerintah Provinsi Lampungpendidikan Lampungpolemik pendidikanRMDSMA Siger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemprov Lampung Apresiasi Mathla’ul Anwar: Pendidikan, Dakwah, dan Desa Makin Kuat

Next Post

Skandal SMA Siger Lampung Memanas: Pengurus Eks Pejabat Birokrat, Legalitas Sekolah Diragukan

Next Post
Skandal SMA Siger Lampung Memanas: Pengurus Eks Pejabat Birokrat, Legalitas Sekolah Diragukan

Skandal SMA Siger Lampung Memanas: Pengurus Eks Pejabat Birokrat, Legalitas Sekolah Diragukan

Aktivis ’98 Serukan “Revolusi Demokrasi Pancasila”, Tuntut Elit Politik Bangkit dari Bayang-bayang Uang

Aktivis ’98 Serukan “Revolusi Demokrasi Pancasila”, Tuntut Elit Politik Bangkit dari Bayang-bayang Uang

Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Mengungkap Kisah Hidup dan Nilai-Nilai Kehidupan yang Menginspirasi

Sudirman Ail, Sebuah Biografi dari Bumi Raflesia: Mengungkap Kisah Hidup dan Nilai-Nilai Kehidupan yang Menginspirasi

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi “Senyum yang Mengalir di Antara Gugur” Karya Muhammad Alfariezie

Lirisisme Waktu dan Kepekaan Alam dalam Puisi “Senyum yang Mengalir di Antara Gugur” Karya Muhammad Alfariezie

Sudin Mulai Kehilangan Dukungan, Kader Senior PDI Perjuangan Dorong Sutono dan Mukhlis Basri Pimpin DPD Lampung

Sudin Mulai Kehilangan Dukungan, Kader Senior PDI Perjuangan Dorong Sutono dan Mukhlis Basri Pimpin DPD Lampung

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pemeliharaan Infrastruktur Regional Disebut Untuk Tingkatkan Stabilitas Listrik dan Jaringan

Pemeliharaan Infrastruktur Regional Disebut Untuk Tingkatkan Stabilitas Listrik dan Jaringan

May 23, 2026
Konflik Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Baru di Industri Otomotif Indonesia

Konflik Selat Hormuz Picu Kekhawatiran Baru di Industri Otomotif Indonesia

May 23, 2026
Viral! Ucapan Diduga Dasco di DPR Dinilai Sindiran Halus untuk Jokowi

Viral! Ucapan Diduga Dasco di DPR Dinilai Sindiran Halus untuk Jokowi

May 22, 2026
PT Taspen Bandar Lampung Belum Beri Penjelasan Detail Terkait Verifikasi Berkas Klaim

PT Taspen Bandar Lampung Belum Beri Penjelasan Detail Terkait Verifikasi Berkas Klaim

May 22, 2026
Netizen Mulai Membandingkan Prabowo dan Jokowi, Siapa Lebih Tahan Tekanan?

Netizen Mulai Membandingkan Prabowo dan Jokowi, Siapa Lebih Tahan Tekanan?

May 22, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In