PANTAU FINANCE – Kabar baik menghampiri para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dalam berbagai instansi dan lingkungan pendidikan. Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan peluang bagi tenaga honorer yang terdata di tahun-tahun sebelumnya untuk langsung diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Informasi ini menjadi semacam angin segar bagi mereka yang selama ini telah mengabdikan waktu dan tenaga mereka di berbagai institusi pemerintah. BKN mengeluarkan siaran pers terkait hal ini dengan nomor 005/RILIS/BKN/IV/2024 pada tanggal 18 April 2024.
Proses pendataan tenaga honorer non-ASN telah selesai dilakukan pada bulan Oktober 2022, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018. Peraturan tersebut mewajibkan adanya dua status kepegawaian di lingkungan pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari data yang tercatat dalam database BKN, jumlah tenaga honorer yang sudah terdata mencapai sekitar 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 ribu orang telah berhasil diangkat setelah melewati seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2023. Sementara itu, sekitar 1,6 juta orang masih berstatus honorer dan menanti seleksi CASN selanjutnya.
Bagi para tenaga honorer yang sudah terdata dalam database BKN, peluang untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sangatlah besar. Ini menjadi harapan baru bagi mereka yang telah lama menanti kesempatan untuk mendapatkan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam pelayanan publik.***











