PANTAU FINANCE –Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah mulai dicairkan, berikut adalah cara memeriksanya dan besaran yang diterima oleh setiap pelajar untuk tahun 2024.
Meskipun bantuan PIP untuk SMP telah mulai dicairkan, pencairan tidak dilakukan secara serentak, sehingga siswa penerima manfaat yang belum dapat mencairkannya diharapkan untuk bersabar.
Namun, untuk memastikan apakah Anda telah terdaftar dalam program ini, disarankan untuk melakukan pemeriksaan secara online.
Tujuannya adalah untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam penerima PIP Kuliah, caranya adalah dengan mengunjungi situs resmi kip.kemdikbud.go.id.
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status pencairan PIP terbaru 2024:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id di browser HP atau PC.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
3. Lengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
4. Klik menu Cek Penerima PIP.
5. Tunggu hingga status Anda sebagai penerima PIP Kemdikbud 2024 muncul di layar.
Sementara itu, besaran bantuan PIP untuk SMP telah ditetapkan sebesar Rp750 ribu per siswa untuk satu tahun.***











