PANTAU FINANCE – Sebuah kelalaian fatal menjadi penyebab penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dapat lagi menerima bantuan yang seharusnya mereka terima.
Ketika hal ini terjadi, kerugian terbesar jatuh pada pelajar dan mahasiswa yang seharusnya menjadi penerima manfaat, namun secara tiba-tiba terputus dari sumber bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Semua penerima program PIP tercatat sebagai pelajar dan mahasiswa dari berbagai tingkatan pendidikan yang memerlukan dukungan finansial untuk menunjang pendidikan mereka.
Namun, penyebab utama kegagalan penerima PIP untuk menerima bantuan tersebut bukanlah kesalahan dari pelajar atau mahasiswa penerima program ini. Sebaliknya, kelalaian ini berasal dari pihak sekolah atau perguruan tinggi tempat pelajar dan mahasiswa tersebut belajar.
Meskipun demikian, para penerima manfaat dari program PIP seharusnya menunggu hingga bulan Juli 2024 untuk menerima bantuan. Namun, jika pada bulan tersebut mereka masih belum menerima bantuan PIP, sangat disarankan untuk mengonfirmasi dengan pihak sekolah yang telah mengusulkan.
Menurut mekanisme yang berlaku, sekolah atau lembaga pendidikan harus secara teratur mengusulkan nama-nama penerima PIP kepada Kemendikbud agar mereka dapat menerima bantuan setiap tahunnya.***











