PANTAU FINANCE – Jika Anda berniat mengajukan KUR, simaklah tujuh syarat penting yang harus dipenuhi untuk pinjaman KUR di Pegadaian.
Pegadaian terus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tersedia. Namun, dalam mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian, ada sejumlah syarat penting yang harus dipenuhi oleh calon nasabah.
Menurut informasi resmi dari Pegadaian, sebagai lembaga yang menyalurkan program KUR, Pegadaian menjelaskan bahwa ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mengajukan pinjaman KUR.
Pemenuhan syarat-syarat ini menunjukkan keseriusan calon nasabah dan menjadi pertimbangan bagi pihak Pegadaian dalam menyetujui pencairan KUR.
Berikut adalah tujuh syarat pinjaman KUR di Pegadaian yang harus dipenuhi oleh calon nasabah:
1. Fotokopi KTP Elektronik.
2. Fotokopi Kartu Keluarga.
3. Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah.
4. Surat keterangan domisili jika alamat berbeda dengan KTP.
5. Memiliki rumah tinggal tetap yang dibuktikan dengan PBB, SHM/SHGB.
6. Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diterbitkan oleh pejabat berwenang.
7. Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon.
Dengan memenuhi ketujuh syarat tersebut, Anda dapat mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian.***











