• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 6, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

Kenapa MenPAN-RB Ubah Masa Pensiun PNS? Ternyata Ini Penjelasannya

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
April 2, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
Bansos BLT Mitigasi Tahun 2024 Telah Cair: Setiap Warga Menerima Bantuan 600 Ribu
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Perubahan masa pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menuai perhatian publik. Kebijakan ini, yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) No 20 Tahun 2023, memiliki alasan dan tujuan tertentu yang ingin dicapai.

Pemerintah bersama DPR telah secara resmi mensyahkan UU ASN No 20 Tahun 2023, yang salah satu isinya adalah terkait batas usia pensiun bagi PNS. Perubahan ini terutama berkaitan dengan masa pensiun pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat lainnya.

Dengan memperpendek batas usia pensiun PNS, pemerintah berharap agar para pensiunan dapat menikmati masa tua mereka dengan lebih lama. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk menikmati hak dan kewajiban sebagai pensiunan PNS dengan lebih baik.

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Diharapkan, dengan adanya penyesuaian ini, para pensiunan PNS tidak hanya merasa telah mengabdi untuk negara selama ini, tetapi juga dapat menjalani masa pensiun mereka dengan nyaman dan layak.

Perubahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem kepegawaian dan memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi para PNS yang telah mengabdikan diri mereka untuk negara.***

Tags: #PensiunMenPAN-RBPNS
ShareTweetSendShare
Previous Post

INFO PENTING! MASA KERJA PPPK TELAH DITETAPKAN OLEH PEMERINTAH

Next Post

Terjerat Pinjol? Begini 5 Cara Melunasinya

Next Post
Terjerat Pinjol? Begini 5 Cara Melunasinya

Terjerat Pinjol? Begini 5 Cara Melunasinya

INFO MUDIK 2024! Tol Tangerang-Merak Beri Diskon, Ini Tanggal Berlakunya

INFO MUDIK 2024! Tol Tangerang-Merak Beri Diskon, Ini Tanggal Berlakunya

RBB 2024: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN

RBB 2024: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN

Prakerja Gelombang 65 Siap Dibuka: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Terbaru 2024

PERHATIKAN! Ini Tiga Penyebab Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66 Terbaru

Rekrutmen BUMN 2024: Jadwal Tes Kompetensi untuk Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi

Rekrutmen BUMN 2024: Jadwal Tes Kompetensi untuk Pendaftar Lolos Seleksi Administrasi

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Ironi Dunia Penyiaran: Karyawan Pensiun Menunggu Hak Berbulan-Bulan

Ironi Dunia Penyiaran: Karyawan Pensiun Menunggu Hak Berbulan-Bulan

June 5, 2026
Tanggamus Percepat Konektivitas Wilayah Melalui Pembangunan Empat Jembatan Perintis

Tanggamus Percepat Konektivitas Wilayah Melalui Pembangunan Empat Jembatan Perintis

June 5, 2026
SMA Siger Berakhir, Pertanyaan tentang Legalitas dan Pengawasan Belum Usai

SMA Siger Berakhir, Pertanyaan tentang Legalitas dan Pengawasan Belum Usai

June 5, 2026
Dugaan Pelanggaran Operasional SMA Siger, UPTD PPA Diminta Jadi Mediator Penyelesaian

Dugaan Pelanggaran Operasional SMA Siger, UPTD PPA Diminta Jadi Mediator Penyelesaian

June 5, 2026
Ulang Tahun Penuh Makna, Isbedy Disambut Ucapan dari Media Sosial

Ulang Tahun Penuh Makna, Isbedy Disambut Ucapan dari Media Sosial

June 5, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In