• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

INFO TERBARU: Rekrutmen CPNS 2024! Begini Cara Cek Nilai SKD 2023

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 20, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
INFO TERBARU: Rekrutmen CPNS 2024! Begini Cara Cek Nilai SKD 2023
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Kabar gembira bagi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024! Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kemudahan dengan memperbolehkan penggunaan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2023 dalam proses rekrutmen CPNS 2024.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 651 Tahun 2023 tentang nilai ambang batas, calon pendaftar CPNS 2024 diperbolehkan untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023.

Namun, penting untuk dicatat bahwa peserta seleksi CPNS 2024 yang turut serta dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan secara otomatis menggugurkan atau tidak dapat menggunakan nilai SKD tahun 2023.

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Bagi peserta seleksi CPNS 2023 yang berminat menggunakan nilai SKD tahun 2023 dalam rekrutmen CPNS 2024, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksanya:

Kunjungi situs web https://sertificat.bkn.go.id/
Isi nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia.
Pilih jenis seleksi, yakni “Calon Pegawai Negeri Sipil.”
Klik tombol “Unduh.”
Anda akan diberikan akses untuk melihat nilai SKD yang tercantum dalam sertifikat.
Dengan mengetahui nilai SKD tahun 2023, peserta CPNS tahun 2024 dapat memutuskan apakah akan menggunakan nilai tersebut atau memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. Dengan informasi ini, diharapkan para calon peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi proses seleksi yang akan datang.***

Tags: CEK NILAICPNS 2024INFO TERBARU
ShareTweetSendShare
Previous Post

Berita Terbaru Seputar Rekrutmen CPNS 2024

Next Post

MAU DAFTAR CPNS 2024? Berikut Cara Buat Akun CPNS dan PPPK 2024

Next Post
MAU DAFTAR CPNS 2024? Berikut Cara Buat Akun CPNS dan PPPK 2024

MAU DAFTAR CPNS 2024? Berikut Cara Buat Akun CPNS dan PPPK 2024

Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024: Memenuhi Kebutuhan Negara

Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024: Memenuhi Kebutuhan Negara

Tes OJK Terbaru 2024: Uji Kompetensi dan Pengetahuan Bidang Keuangan

Tes OJK Terbaru 2024: Uji Kompetensi dan Pengetahuan Bidang Keuangan

MENGUPAS RAGAM TIPS: Solusi Praktis Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus

MENGUPAS RAGAM TIPS: Solusi Praktis Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus

VIRAL! Belum Tau Mio Mirza? Arti dan Sosok yang Pertama Kali Mempopulerkan

VIRAL! Belum Tau Mio Mirza? Arti dan Sosok yang Pertama Kali Mempopulerkan

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In