• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

MAU DAFTAR CPNS 2024? Berikut Cara Buat Akun CPNS dan PPPK 2024

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 20, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
MAU DAFTAR CPNS 2024? Berikut Cara Buat Akun CPNS dan PPPK 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU PINANCE- Seiring dengan pengumuman dimulainya rekrutmen CPNS tahun 2024, penting bagi calon pendaftar untuk mengetahui cara membuat akun CPNS dan PPPK 2024 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun CPNS 2024. Akun ini merupakan persyaratan penting karena proses pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan secara online.

Berikut langkah-langkah untuk membuat akun CPNS dan PPPK 2024:

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Akses laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih opsi “Buat Akun”. Anda akan diminta untuk mengisi data kependudukan sesuai dengan KTP, termasuk NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.

Isi nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif, lalu masukkan kode CAPTCHA, dan klik “Lanjutkan”. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman “Lengkapi Data”.

Isi data yang diminta, termasuk alamat email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kab/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
Selanjutnya, unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Setelah itu, klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”.

Sebelum menutup, pastikan data yang dimasukkan sudah benar. Jika sudah, klik “Cetak Kartu Informasi Akun”.
Dengan demikian, Anda telah berhasil membuat akun CPNS dan PPPK 2024. Semoga informasi ini bermanfaat untuk memudahkan proses pendaftaran.***

Tags: CPNS 2024MAU DAFTARPPPK 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

INFO TERBARU: Rekrutmen CPNS 2024! Begini Cara Cek Nilai SKD 2023

Next Post

Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024: Memenuhi Kebutuhan Negara

Next Post
Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024: Memenuhi Kebutuhan Negara

Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 2024: Memenuhi Kebutuhan Negara

Tes OJK Terbaru 2024: Uji Kompetensi dan Pengetahuan Bidang Keuangan

Tes OJK Terbaru 2024: Uji Kompetensi dan Pengetahuan Bidang Keuangan

MENGUPAS RAGAM TIPS: Solusi Praktis Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus

MENGUPAS RAGAM TIPS: Solusi Praktis Mengembalikan Chat WhatsApp yang Terhapus

VIRAL! Belum Tau Mio Mirza? Arti dan Sosok yang Pertama Kali Mempopulerkan

VIRAL! Belum Tau Mio Mirza? Arti dan Sosok yang Pertama Kali Mempopulerkan

MAU AJUKAN PINJOL? Simak Tips Bermanfaat dari OJK Ini

MAU AJUKAN PINJOL? Simak Tips Bermanfaat dari OJK Ini

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In