PANTAU FINANCE- Bagi para pemudik yang hendak melintasi jalan tol, ada kabar baik! Kami hadir dengan solusi praktis bagi Anda yang tidak memiliki kartu e-tol, namun tetap ingin membayar tol dengan mudah.
Saat ini, hampir semua gerbang tol telah beralih ke sistem pembayaran non-tunai di loket-loketnya. Ini berarti, setiap pengguna jalan tol diwajibkan memiliki kartu e-tol sebagai alat pembayaran yang sah.
Tetapi, persoalan muncul ketika sebagian pemilik kendaraan tidak memiliki kartu e-tol. Alasan bisa bermacam-macam, mulai dari jarang menggunakan jalan tol hingga tinggal di daerah yang jauh dari jangkauan jalan tol.
Namun, jangan khawatir! Berikut adalah cara praktis untuk membayar tol tanpa kartu e-tol:
Anda dapat menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) melalui smartphone Anda.
QRIS adalah standar nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, memfasilitasi transaksi non-tunai dengan lebih efisien dan teratur.
Untuk menggunakan QRIS dalam pembayaran tol, pastikan kartu tol Anda terhubung dengan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS.
Kemudian, pilihlah gerbang tol yang telah dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS. Ketika Anda sampai di loket pembayaran, Anda akan menemukan kode QR yang terpampang di layar mesin.
Selanjutnya, buka aplikasi e-wallet atau mobile banking Anda, lalu arahkan kamera smartphone Anda ke kode QR yang terpampang di layar mesin pembayaran. Setelah berhasil memindai kode QR, pembayaran tol akan segera terproses.
Dengan demikian, para pemudik dapat melintasi jalan tol dengan lebih mudah dan praktis, bahkan tanpa harus memiliki kartu e-tol. Selamat perjalanan dan semoga sampai tujuan dengan selamat!***








