PANTAU FINANCE – Masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan sosial (bansos) BLT Mitigasi akan segera menerima bantuan tersebut untuk tiga bulan secara berturut-turut.
Keputusan untuk melakukan penyaluran bansos BLT Mitigasi selama tiga bulan sekaligus ini disambut gembira oleh penerima manfaat.
Pemerintah tengah mengadakan penyaluran tiga bulan sekaligus ini sebagai bagian dari evaluasi efektivitas bansos ini, yang akan menentukan kelanjutan penyaluran atau penggantian dengan jenis bantuan sosial yang lain.
Kehadiran bansos BLT Mitigasi yang dirapel ini juga diapresiasi mengingat menjelang hari raya Idul Fitri, di mana bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Menko Airlangga telah memastikan bahwa pencairan bansos BLT Mitigasi akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Adapun besaran bantuannya akan dirapel langsung selama tiga bulan, dengan proses evaluasi dilakukan setelahnya.
Bantuan BLT Mitigasi yang akan disalurkan sesuai dengan besaran bulanan yang diterima oleh penerima manfaat, kemudian dikalikan dengan jumlah bulan rapel.
Sebagai contoh, jika penerima manfaat menerima bantuan BLT Mitigasi sebesar Rp200 ribu per bulan, maka total akumulasi yang diterima selama tiga bulan adalah Rp600 ribu, sesuai dengan rapel yang diterima.
Demikianlah informasi terkait penyaluran bansos BLT Mitigasi dalam bentuk rapel selama tiga bulan kepada masyarakat.***









