PANTAU FINANCE — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan detail alokasi formasi CPNS dan PPPK 2024 baik untuk pusat maupun instansi daerah. Hal ini sejalan dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh masing-masing instansi terkait.
Tahun 2024 menjadi momen penting bagi pemerintah dalam menyelesaikan proses rekrutmen CPNS, PPPK, serta tenaga honorer. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kapasitas anggaran negara yang tersedia.
Alokasi formasi CPNS dan PPPK tahun ini terbagi sebagai berikut: untuk pusat, terdapat 429.183 formasi yang terdiri dari 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK. Sementara itu, alokasi untuk pemerintah dan instansi daerah mencapai 1.867.333 formasi, dengan rincian 483.575 formasi CPNS dan 1.383.758 formasi PPPK.
Dari total 2,3 juta formasi CPNS yang akan direkrut pada tahun ini, sebanyak 690.822 formasi, baik CPNS maupun PPPK, diperuntukkan bagi para lulusan baru. Hal ini memberikan peluang lebih besar bagi mereka yang ingin berkontribusi sebagai abdi negara.***








