PANTAU FINANCE- Metode pembayaran di jalan tol kini semakin berkembang dengan adanya inovasi baru. Para pemilik kendaraan kini tidak lagi harus repot dengan kartu e-toll, karena telah hadir cara praktis untuk membayar tol hanya dengan QRIS.
Meskipun pengelola jalan tol telah menyediakan transaksi menggunakan kartu e-toll resmi, kenyataannya masih banyak pengguna jalan yang belum memilikinya. Alasan seperti kurang praktis dan tingginya saldo deposit menjadi hambatan utama.
Namun, solusi telah ditemukan bagi para pemilik kendaraan yang tidak memiliki kartu e-toll. Menggunakan QRIS, sekarang mereka dapat membayar tol dengan mudah dan cepat.
QRIS, singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, merupakan fitur pembayaran yang memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi. Dalam hal ini, QRIS memfasilitasi pembayaran tol bagi para pengguna jalan tol.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi m-banking atau e-wallet di smartphone Anda.
- Pilih opsi pembayaran dan aktifkan fitur ‘Scan’.
- Pindai kode QR yang tertera pada mesin pembayaran di gerbang tol.
- Setelah kode QR terbaca, aplikasi akan menampilkan detail pembayaran tol.
- Masukkan jumlah pembayaran dan konfirmasikan pembayaran.
- Jika pembayaran berhasil, aplikasi akan menampilkan bukti pembayaran.
Dengan adanya inovasi ini, membayar tol menjadi lebih mudah tanpa harus bergantung pada kartu e-toll. QRIS memberikan alternatif yang lebih fleksibel dan praktis bagi para pengguna jalan tol.***









