• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Jadwal Libur Mudik Hari Raya Idul Fitri 2024: Persiapan Pemudik

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 23, 2024
in Berita, Berita Keuangan
A A
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Semakin mendekati momen yang ditunggu-tunggu, yakni Hari Raya Idul Fitri, arus mudik pun semakin meningkat. Para pemudik telah lama menantikan kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman. Menyambut kedatangan momen bersejarah ini, pemerintah telah menetapkan jadwal libur resmi untuk Hari Raya Idul Fitri 2024.

Keputusan pemerintah tentang jadwal libur ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik dan pelajar yang akan pulang kampung. Dengan adanya kejelasan ini, diharapkan tidak ada keterlambatan yang terjadi pada saat pemudik pulang ke kampung halaman.

Menurut keputusan yang telah diambil, jadwal libur untuk Hari Raya Idul Fitri 2024 telah diputuskan dengan mempertimbangkan perayaan Idul Fitri selama dua hari beserta cuti bersama yang menjadi pelengkap liburan tersebut.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Tepat pada tanggal 10 hingga 11 April 2024 mendatang, umat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Konsekuensinya, cuti bersama untuk merayakan Idul Fitri akan dilaksanakan selama empat hari berturut-turut, mulai dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.

Dengan demikian, keseluruhan jadwal libur yang telah ditetapkan pemerintah untuk Hari Raya Idul Fitri 2024 adalah 4 hari libur nasional, termasuk dalam rangka perayaan Idul Fitri, ditambah dengan empat hari cuti bersama. Totalnya, pemudik dan masyarakat umum akan menikmati libur selama 8 hari dalam rangka merayakan Idul Fitri tahun 2024.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kartu Prakerja Gelombang 65: Waktu Pendaftaran dan Persiapan yang Harus Dilakukan

Next Post

Pemerintah Salurkan Bantuan PKH 2024 untuk Ibu Hamil: Segera Daftar!

Next Post
Pemerintah Salurkan Bantuan PKH 2024 untuk Ibu Hamil: Segera Daftar!

Pemerintah Salurkan Bantuan PKH 2024 untuk Ibu Hamil: Segera Daftar!

Pembayaran Gaji ke-13 dan Besaran THR PNS 2024: Info Terkini dari Kementerian Keuangan

THR Mulai Disalurkan Besok: Inilah Cara Mudah Cek Melalui Aplikasi BRImo

KABAR GEMBIRA! Pensiunan Diberi Keistimewaan THR Ganda oleh TASPEN

KABAR GEMBIRA! Pensiunan Diberi Keistimewaan THR Ganda oleh TASPEN

KETERBATASAN! Sebagian ASN Hanya Dapat THR 80 Persen dari Penghasilan

KETERBATASAN! Sebagian ASN Hanya Dapat THR 80 Persen dari Penghasilan

Kabar Penting Bagi Tenaga Honorer: Surat Ini Menentukan Nasib Anda Menjadi PPPK

Kabar Penting Bagi Tenaga Honorer: Surat Ini Menentukan Nasib Anda Menjadi PPPK

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In