• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 10, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Skandal SMA Siger Lampung Mengguncang Publik! Menguak “The Killer Policy” dan Keruntuhan Etika Pemerintahan Daerah

Syifa YunandabySyifa Yunanda
October 20, 2025
in Berita
A A
Skandal SMA Siger Lampung Mengguncang Publik! Menguak “The Killer Policy” dan Keruntuhan Etika Pemerintahan Daerah
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE– SMA swasta Siger yang dikaitkan dengan Wali Kota Eva Dwiana, kini menjadi sorotan publik dan media. Sekolah yang dikenal dengan julukan “The Killer Policy” ini menimbulkan kontroversi besar karena dugaan pelanggaran prosedur legalitas dan praktik administrasi yang merugikan berbagai pihak. Kasus ini bukan sekadar masalah pendidikan, melainkan simbol keruntuhan etika pemerintahan daerah yang memunculkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas eksekutif dan legislatif di Lampung.

Kronologi dan Kontroversi SMA Siger

Publik harus tahu fakta penting: Gubernur Lampung disebut-sebut tidak memiliki peran dalam skandal ini, sementara DPRD Kota Bandar Lampung seakan mengambil alih tanggung jawab yang seharusnya berada di tangan DPRD Provinsi Lampung. Hal ini jelas bertentangan dengan Perda Nomor 9 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa pengelolaan dan penerbitan izin sekolah menengah berada di ranah pemerintah provinsi.

Beberapa video yang viral, termasuk unggahan TikTok PKS dan konten kader Nasdem M. Nikki Saputra, menampilkan siapa saja yang merencanakan penyelenggaraan SMA Siger. Anehnya, tidak ada keterlibatan Pemerintah Provinsi Lampung meski ada Dewan Pendidikan Lampung, yang sebenarnya hanya bersifat lembaga independen dan bukan pemegang kewenangan izin sekolah.

BeritaTerkait

Jaksa Sebut Terdakwa PT LEB Tak Dukung Pemberantasan Korupsi, Tuntut Hukuman Berat

Program 3 Juta Rumah Harus Sejalan dengan Konsep Green Housing, Kata Himperra

Himperra Lampung Ikut Kawal Target Pengurangan Backlog Perumahan Nasional

Legislasi Tertabrak, Publik Tertipu

Sikap pemerintah eksekutif dan legislatif provinsi terkesan pasif. Bahkan sidak ke sekolah dilakukan hanya oleh pimpinan DPRD Kota, yang justru terlihat mendukung penyelenggaraan sekolah yang menabrak Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan dari PDI Perjuangan, tidak menanggapi permohonan klarifikasi dari publik maupun media.

Beberapa hari sebelum pendaftaran murid baru, puluhan kepala sekolah swasta telah melaporkan mal administrasi sekolah Siger dalam rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Provinsi Lampung dari berbagai partai, termasuk Syukron PKS, Junaidi Demokrat, dan Chondrowati PDI Perjuangan. Namun pertemuan ini dinilai sia-sia karena tidak menghasilkan tindakan nyata.

Praktik Ilegal yang Terjadi

Meski masih ilegal, SMA Siger tetap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dan bahkan menjual modul pembelajaran kepada peserta didik—praktik yang seharusnya dilarang. Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, enggan memberi klarifikasi kepada publik, demikian juga Ketua DPRD Kota, Bernas.

Sekolah ini juga menerima jatah Dana Bantuan Operasional Sekolah (MBG) tanpa prosedur data Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menimbulkan dugaan penyalahgunaan dana publik. Publik masih mempertanyakan identitas pengurus yayasan, dengan klaim yang berbeda-beda: ada yang menyebut Khaidirsyah sebagai ketua, sementara wali murid menyatakan eks Kadis Pendidikan Kota Metro.

Pertanyaan Publik dan Penegakan Hukum

SMA Siger terselenggara dengan aliran dana dan dukungan aset pemerintah kota. Namun, eksekutif dan legislatif provinsi tetap diam, meski mereka tersandera Perda Nomor 9 Tahun 2016. Polda Lampung sudah menerima laporan, tetapi laporan tersebut dialihkan menjadi Dumas dengan alasan Lex Spesialis, dan hingga kini pelapor belum menerima panggilan resmi.

Publik mempertanyakan: sejauh mana penegak hukum berani menutup sekolah ilegal yang terang-terangan melanggar sumpah jabatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah? Skandal ini memunculkan kritik keras terhadap tata kelola pendidikan dan akuntabilitas pejabat publik di Lampung.

Dampak Sosial dan Pendidikan

Selain masalah hukum, skandal SMA Siger menimbulkan keresahan di kalangan orang tua, guru, dan kepala sekolah lainnya. Sekolah swasta lain merasa dirugikan karena prosedur legal yang mereka ikuti diabaikan. Sementara itu, praktik jual beli modul di sekolah ilegal memunculkan pertanyaan etika dalam pendidikan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Bandar Lampung.

Kasus SMA Siger menjadi simbol nyata bagaimana kebijakan lokal bisa menabrak regulasi nasional dan memunculkan ketidakadilan. Publik menuntut tindakan tegas dari pemerintah provinsi, DPRD, serta aparat penegak hukum untuk menegakkan aturan, melindungi hak masyarakat, dan memastikan integritas pendidikan di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DPRD_BandarLampungEvaDwianaMalAdministrasiSekolahPendidikanIlegalPerda9Tahun2016PoldaLampungSkandalPendidikanLampungSMA_SigerTheKillerPolicyTransparansiPendidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Lampung: Dorong Anak PKH Cintai Masjid dan Raih Pendidikan Tinggi

Next Post

Muhammad Alfariezie Mengguncang Dunia Sastra Lampung: Puisi “Anak Didik Tanpa Negara” Bongkar Krisis Moral Pendidikan

Next Post
Muhammad Alfariezie Mengguncang Dunia Sastra Lampung: Puisi “Anak Didik Tanpa Negara” Bongkar Krisis Moral Pendidikan

Muhammad Alfariezie Mengguncang Dunia Sastra Lampung: Puisi “Anak Didik Tanpa Negara” Bongkar Krisis Moral Pendidikan

Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Presiden Prabowo: Tiga Evaluasi Krusial yang Harus Segera Ditangani

Gema Puan Soroti 10% Kegagalan Pemerintahan Presiden Prabowo: Tiga Evaluasi Krusial yang Harus Segera Ditangani

Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas

Pernyataan “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Desak Polda Bertindak Tegas

SMP 13 Bandar Lampung Heboh! Kasus Bullying Anak Pencari Rezeki Terekspose, Masa Depan Remaja Terancam

SMP 13 Bandar Lampung Heboh! Kasus Bullying Anak Pencari Rezeki Terekspose, Masa Depan Remaja Terancam

Kasus Bullying di Bandar Lampung Bikin Geger: Anak Putus Sekolah, Hotman Paris Turun Tangan!

Kasus Bullying di Bandar Lampung Bikin Geger: Anak Putus Sekolah, Hotman Paris Turun Tangan!

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Jaksa Sebut Terdakwa PT LEB Tak Dukung Pemberantasan Korupsi, Tuntut Hukuman Berat

Jaksa Sebut Terdakwa PT LEB Tak Dukung Pemberantasan Korupsi, Tuntut Hukuman Berat

June 9, 2026
Program 3 Juta Rumah Harus Sejalan dengan Konsep Green Housing, Kata Himperra

Program 3 Juta Rumah Harus Sejalan dengan Konsep Green Housing, Kata Himperra

June 9, 2026
Himperra Lampung Ikut Kawal Target Pengurangan Backlog Perumahan Nasional

Himperra Lampung Ikut Kawal Target Pengurangan Backlog Perumahan Nasional

June 9, 2026
Penutupan SMA Siger Buka Lagi Pernyataan Kritis Wiyadi terhadap Disdikbud

Penutupan SMA Siger Buka Lagi Pernyataan Kritis Wiyadi terhadap Disdikbud

June 8, 2026
Janji 2019 Kembali Dibahas, Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Sorotan

Janji 2019 Kembali Dibahas, Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Sorotan

June 7, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In