• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 24, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Perhatikan! Ini Alasan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Tahun 2024 Bisa Gagal

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
April 25, 2024
in Berita
A A
Perhatikan! Ini Alasan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Tahun 2024 Bisa Gagal
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE – Setelah ditutupnya proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 pada tanggal 22 April 2024, calon peserta diingatkan untuk memeriksa kembali kelengkapan pendaftaran mereka, karena ada kemungkinan pendaftaran tidak akan lolos.

Berdasarkan berbagai faktor, banyak calon peserta yang mungkin tidak berhasil lolos dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 tahun 2024, yang ditutup kemarin.

Beberapa faktor yang menyebabkan ketidaklulusan ini adalah hasil evaluasi dari kesalahan yang dilakukan oleh calon peserta pada gelombang-gelombang sebelumnya.

BeritaTerkait

Status Tersangka Sekda Lamteng Jadi Perhatian, Kesbangpol Ungkap Kekhawatiran Administrasi Pemerintahan

Surat Analisis Kesbangpol Bocor, Pemerintah Diminta Waspadai Dampak Isu Welly Adiwantara

Kritik Lewat Karangan Bunga Menggema, LSM PRO RAKYAT Minta Pemkab Lampung Selatan Jadikan Evaluasi

Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa ada tiga penyebab utama kegagalan pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Gagal Mengunggah KTP
2. Usia Tidak Memenuhi Persyaratan yang Ditentukan
3. Data Diri Tidak Konsisten dengan Identitas Kependudukan

Maka dari itu, penting bagi calon peserta untuk memastikan bahwa selama proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 tahun 2024, mereka telah melengkapi semua persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***

Tags: KARTU PRAKERJAPENDAFTARAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gerakan Rakyat #SayaOposisi: TPD GaMa Sumut Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Putusan MK

Next Post

Wahdi-Qomaru Bersatu Kembali, Sinyal Kuat Pasangan di Pilkada Kota Metro

Next Post
Wahdi-Qomaru Bersatu Kembali, Sinyal Kuat Pasangan di Pilkada Kota Metro

Wahdi-Qomaru Bersatu Kembali, Sinyal Kuat Pasangan di Pilkada Kota Metro

Calon Pilkada Pesisir Barat 2024: Septi Istiqlal, Dedi Irawan, dan Ali Yudiem Muncul di Ajang Politik

Calon Pilkada Pesisir Barat 2024: Septi Istiqlal, Dedi Irawan, dan Ali Yudiem Muncul di Ajang Politik

Spekulasi Nasib Arinal Pasca Dilepas Golkar Menjelang Pilgub Lampung 2024

Perebutan Kursi Walikota Makassar 2024: Siapa Pengganti Danny Pomanto?

Head to Head Edy vs Bobby di Pilkada Sumatera Utara 2024

Head to Head Edy vs Bobby di Pilkada Sumatera Utara 2024

Konflik Antara HYBE dan ADOR Berlanjut: Eksistensi NewJeans Dipertanyakan

Konflik Antara HYBE dan ADOR Berlanjut: Eksistensi NewJeans Dipertanyakan

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Status Tersangka Sekda Lamteng Jadi Perhatian, Kesbangpol Ungkap Kekhawatiran Administrasi Pemerintahan

Status Tersangka Sekda Lamteng Jadi Perhatian, Kesbangpol Ungkap Kekhawatiran Administrasi Pemerintahan

July 24, 2026
Surat Analisis Kesbangpol Bocor, Pemerintah Diminta Waspadai Dampak Isu Welly Adiwantara

Surat Analisis Kesbangpol Bocor, Pemerintah Diminta Waspadai Dampak Isu Welly Adiwantara

July 24, 2026
Kritik Lewat Karangan Bunga Menggema, LSM PRO RAKYAT Minta Pemkab Lampung Selatan Jadikan Evaluasi

Kritik Lewat Karangan Bunga Menggema, LSM PRO RAKYAT Minta Pemkab Lampung Selatan Jadikan Evaluasi

July 23, 2026
Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun, Kuasa Hukum Nilai Pertimbangan Hakim Perlu Dikaji Ulang

Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun, Kuasa Hukum Nilai Pertimbangan Hakim Perlu Dikaji Ulang

July 22, 2026
Sidang Putusan Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara

Sidang Putusan Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara

July 22, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In