PANTAU FINANCE — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS), sebuah inovasi berbasis digital yang ditujukan untuk memperkuat pengawasan pemerintahan. Peluncuran ini digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/12/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah dan perwakilan BPKP.
SI AWAS hadir sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Aplikasi ini memungkinkan pengawasan menyeluruh terhadap program dan kegiatan pemerintah provinsi, mulai dari pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga aset daerah. Semua data terintegrasi dalam satu sistem, sehingga proses pengawasan menjadi lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Ia mengapresiasi capaian APIP selama ini, namun menyoroti bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) masih menunjukkan nilai rendah di zona merah. “Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” ujarnya.
Menurut Jihan, SI AWAS tidak hanya menjadi alat pengawasan pasif, tetapi memungkinkan APIP hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, memberi peringatan, membantu menyelesaikan masalah, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai prosedur. “Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan. Pengawasan yang rapi dan jujur akan menjadi fondasi membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya. Ia menekankan bahwa melalui SI AWAS, indikasi permasalahan bisa dideteksi lebih awal, sehingga tidak berkembang menjadi masalah besar.
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa SI AWAS dikembangkan untuk mengatasi kendala data yang tersebar dan belum terintegrasi. Sistem ini memetakan potensi aset, sarana prasarana, dan SDM, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap PAD,” ujar Bayana. Selain itu, Provinsi Lampung berhasil menempati peringkat ke-7 nasional dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, dengan seluruh kabupaten/kota berada di zona hijau.
Kepala BPKP Perwakilan Lampung, Agus Setiyawan, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Lampung dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Menurutnya, SI AWAS bukan sekadar tampilan digital, tetapi diharapkan menjadi ruh baru dalam membangun budaya pengawasan yang berkelanjutan, terintegrasi, dan dapat diandalkan dalam proyek strategis daerah.
Peluncuran SI AWAS dilakukan oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela, didampingi Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, Inspektur Bayana, Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan, serta Sekretaris Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung optimistis bahwa dengan SI AWAS, pengawasan pemerintahan semakin kuat, program pembangunan lebih tepat sasaran, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sejalan dengan visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas.***











