PANTAU FINANCE– Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD PA GMNI) Provinsi Lampung, Zulfahmi Hasan Azhari, menegaskan pentingnya peran organisasi sosial dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil dan memastikan masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan hukum dan advokasi sosial. Pernyataan ini disampaikannya dalam sambutan pada acara deklarasi Pos Bantuan Hukum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54 yang berlangsung penuh semangat kebersamaan dan gotong royong.
Zulfahmi Hasan Azhari memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya Sahabat Marinda 54 sebagai wadah perjuangan sosial yang berkomitmen memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya mereka yang selama ini kurang mendapatkan perhatian, seperti kaum marhaen dan warga yang membutuhkan pendampingan hukum. Ia menekankan bahwa keberadaan organisasi ini tidak boleh hanya menjadi simbol, melainkan harus dirasakan manfaatnya secara nyata.
“Dengan deklarasinya Pos Bantuan Hukum PPH dan Advokasi Sahabat Marinda 54, kita berharap gerakan ini terus melangkah maju dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan pernah alergi untuk duduk bersama rakyat, karena dari sanalah semangat perjuangan marhaenisme tumbuh,” ujar Zulfahmi dalam sambutannya, yang disambut tepuk tangan hangat dari para peserta.
Lebih lanjut, Ketua DPD PA GMNI Lampung menekankan bahwa semangat gotong royong, solidaritas, dan aksi nyata yang menjadi ruh perjuangan GMNI harus terus dijaga, diwariskan, dan diterapkan dalam kehidupan sosial sehari-hari. Ia mendorong setiap kader dan alumni GMNI untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam wacana atau retorika, tetapi juga dalam bentuk aksi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Keberadaan Sahabat Marinda 54 harus menjadi bukti bahwa alumni GMNI tetap konsisten berpihak pada rakyat kecil. Setiap langkah perjuangan kita harus dirasakan manfaatnya. Ini bukan hanya soal simbol, tetapi soal aksi nyata yang melindungi hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk politikus sekaligus alumni GMNI Watoni Nurdin, akademisi dan alumni GMNI Achmad Moelyono, serta berbagai tokoh alumni lainnya yang memberikan dukungan moral dan strategis. Kehadiran tokoh-tokoh ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi antara kader muda GMNI dengan para alumninya, memperkuat sinergi dalam memperjuangkan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial yang menjadi ciri khas perjuangan Bung Karno.
Dalam suasana penuh keakraban, para peserta sepakat bahwa perjuangan untuk rakyat tidak boleh berhenti hanya di ruang diskusi atau seminar. Kehadiran Sahabat Marinda 54 diharapkan menjadi wadah nyata dalam membantu masyarakat, terutama dalam bidang hukum, pendidikan, dan advokasi sosial, serta mendampingi warga dalam menghadapi permasalahan sehari-hari.
Deklarasi ini juga menjadi titik awal penguatan jaringan sosial antara alumni GMNI dan generasi muda, dengan tujuan memperluas dampak gerakan sosial yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan semangat marhaenisme yang menyala, DPD PA GMNI Lampung menegaskan akan terus mendorong lahirnya gerakan-gerakan sosial baru, mengawal hak-hak masyarakat, dan memperkuat posisi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan politik di masa depan.
Zulfahmi menambahkan, Sahabat Marinda 54 tidak hanya akan fokus pada advokasi hukum, tetapi juga berperan sebagai pusat edukasi masyarakat, memberikan literasi hukum dan sosial agar masyarakat semakin mandiri dan sadar akan hak serta kewajibannya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan partisipatif dalam pembangunan daerah.
Dengan deklarasi ini, Sahabat Marinda 54 diproyeksikan menjadi tonggak penting bagi gerakan sosial berbasis masyarakat di Lampung, membuktikan bahwa solidaritas dan aksi nyata mampu membawa perubahan signifikan bagi kehidupan rakyat.***










