PANTAU FINANCE- Lampung lagi panas nih, guys! Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung baru aja bikin gebrakan besar dengan menyita sejumlah aset mewah milik mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona (DR). Penyitaan ini terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Air Minum dan pengembangan SPAM Jaringan Perpipaan di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2022.
Nilai total aset yang berhasil diamankan mencapai Rp45,27 miliar, termasuk kendaraan mewah, uang tunai dalam rupiah dan dolar, puluhan sertifikat tanah, properti, hingga tas branded dan emas. Gila banget, kan?
Armen Wijaya, Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, bilang kalau penyidik udah bergerak ke enam lokasi berbeda, mulai dari Bandar Lampung sampai Pesawaran: Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Barat, Rajabasa, Kemiling, Gedong Tataan, dan Way Lima. Dari operasi ini, penyidik berhasil mengamankan delapan unit kendaraan roda dua dan empat, puluhan sertifikat tanah, properti, dan berbagai barang mewah. Bahkan puluhan tas bermerek dan emas ikut diamankan dari rumah dinas mantan bupati.
“Ini upaya tegas dan profesional dari Kejati Lampung untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus memulihkan kerugian negara,” ujar Armen, Rabu (10/12/2025).
Nilai kerugian awal yang teridentifikasi dalam kasus ini sebesar Rp8,3 miliar. Namun, angka ini terus meningkat seiring pendalaman penyidikan dan pengembangan kasus, termasuk penerapan pasal tambahan yang berkaitan dengan barang bukti yang kini telah diamankan. Kejati juga tengah menelaah kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini sendiri bermula pada 2021, ketika Pemkab Pesawaran mengajukan usulan DAK Fisik senilai Rp10 miliar kepada Kementerian PUPR. Proyek ini sejatinya bertujuan meningkatkan akses air bersih, tapi diduga dimanipulasi sehingga muncul dugaan korupsi yang kini tengah ditangani Kejati Lampung.
Hingga saat ini, lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk DR, Kepala Dinas PUPR Pesawaran ZF, serta tiga pihak lain berinisial SA, S, dan AL yang merupakan rekanan. Armen menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan intensif dan menargetkan perkara ini segera naik ke tahap penuntutan.
Publik pun dibuat heboh dengan temuan tas branded dan emas dari rumah mantan bupati. Detail aset lain terkait DR akan diungkap lebih lanjut saat persidangan, menjanjikan drama hukum yang semakin seru ke depannya.
Dengan aksi penyitaan ini, Kejati Lampung menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi besar-besaran di daerah, memastikan bahwa kerugian negara bisa dikembalikan, dan efek jera bagi para pelaku tidak bisa diabaikan. Jadi, pantengin terus update kasus SPAM Pesawaran karena masih bakal ada gebrakan dan temuan baru yang bakal bikin geger publik!***











