• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, September 4, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Dugaan Iuran Pendampingan Hukum Sekolah Negeri Bandar Lampung Tuai Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Resmi

MeldabyMelda
July 17, 2026
in Berita
A A
Dugaan Iuran Pendampingan Hukum Sekolah Negeri Bandar Lampung Tuai Sorotan, LSM PRO RAKYAT Minta Penjelasan Resmi
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Bandar Lampung, LSM PRO RAKYAT mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait keberadaan plang nama penasihat hukum oleh 1 firma hukum di seluruh Sekolah Negeri di Kota Bandar Lampung. Tampak plang berdasarkan warna hitam dengan tulisan emas terpasang di berbagai ruang kepala Sekolah Negeri di Kota Bandar Lampung.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E kepada awak media di Gedung Merah Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (17/7/2026).

Menurut Aqrobin AM, LSM PRO RAKYAT telah menemukan saat melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah negeri saat penerimaan murid baru SD dan SMP, yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (By Pass), di Kecamatan Kemiling, hingga di Telukbetung.
Dalam kunjungan tersebut, LSM PRO RAKYAT menemukan plang yang berada diruang Kepala Sekolah dan mencantumkan nama penasihat hukum dengan nama yang sama di seluruh Sekolah Negeri di Kota Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Akses Pemakaman Diduga Diblokir, Laskar Lampung: Jangan Tunggu Warga Marah

Misteri Situs Kuno Bandar Lampung: Ada Jejak Dinasti Tang dan Keratuan Lampung?

500 Kader Gerindra dari 15 Kabupaten/Kota Bakal Kumpul, Pringsewu Jadi Tuan Rumah

” Kami mempertanyakan kepada Walikota Bandar Lampung apa dasar hukum kebijakan pemasangan plang nama penasihat hukum tersebut di sekolah-sekolah negeri. Sekolah adalah lembaga pendidikan, sehingga setiap kebijakan yang menggunakan anggaran publik harus memiliki dasar hukum yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aqrobin AM.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak sekolah, keberadaan penasihat hukum tersebut disebut-sebut bertujuan agar sekolah tidak terganggu oleh oknum yang mengatasnamakan LSM, ORMAS maupun oknum wartawan. Selain itu, menurut informasi yang diterima LSM PRO RAKYAT dari pihak sekolah, terdapat pembayaran rutin yang dikumpulkan setiap bulan melalui salah satu sekolah yang ditunjuk sebagai penampung atau bendahara.

Aqrobin menegaskan bahwa informasi tersebut harus diklarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

” Jika benar kondisi semengkhawatirkan dan harus memakai satu firma hukum, kenapa tidak melaporkan kepada pihak berwenang, ini juga terdapat pembayaran rutin sekitar setengah juta per bulan dari setiap sekolah negeri, berapa banyak sekolah negeri di kota Bandar Lampung ini, kami kira hal yang aneh, maka publik berhak mengetahui anggaran apa yang digunakan, jelas memberatkan pihak sekolah, nanti orang tua yang susah, siapa yang menetapkan kebijakan ini, apa dasar hukumnya, serta apa manfaat konkretnya bagi dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung, “ tegas Aqrobin.

Sementara itu, Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E menyatakan bahwa LSM PRO RAKYAT telah menyampaikan surat resmi kepada Wali Kota Bandar Lampung untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan tersebut.

” Kami minta Wali Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat di Kota Bandar Lampung mengenai dasar hukum penunjukan penasihat hukum tersebut, mekanisme penunjukannya, sumber anggarannya, serta alasan setiap sekolah diduga diwajibkan melakukan pembayaran rutin setiap bulan. Kenapa tidak melaporkan apabila memang pihak sekolah diganggu oknum. Atau ini kongkalingkong. Transparansi Walikota Bandar Lampung sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat yang semakin kritis,” kata Johan Alamsyah.

Menurut Johan, apabila biaya tersebut benar dibebankan kepada masing-masing sekolah, maka perlu dijelaskan apakah pengeluaran tersebut telah dianggarkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), apakah telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan sekolah.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan keberadaan pendampingan hukum bagi sekolah apabila memang diperlukan.

Namun, LSM PRO RAKYAT menilai masyarakat lebih berhak memperoleh penjelasan mengenai dasar hukumnya, mekanisme pelaksanaan, dan yang paling penting penggunaan anggaran karena kebijakan tersebut berlaku secara luas di sekolah-sekolah negeri di Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Aqrobin AMBANDAR LAMPUNGDinas Pendidikan Bandar LampungJohan AlamsyahKebijakan Pemkot Bandar LampungLSM PRO RAKYATPenasihat Hukum Sekolahpendidikan LampungRKASSekolah Negeri Bandar LampungTransparansi AnggaranWali Kota Bandar Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Benarkah 227 Desa Siaga Aktif Way Kanan Berfungsi? Publik Minta Penjelasan Penggunaan Anggaran

Next Post

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

Next Post
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Singgung Prosedur Hukum dan Hak Tersangka

Diklaim untuk Pendidikan Santri, Asal-Usul Aset Rp476 Miliar Kini Jadi Sorotan

Diklaim untuk Pendidikan Santri, Asal-Usul Aset Rp476 Miliar Kini Jadi Sorotan

Eks Pegawai MNCTV Tagih Manfaat Danapera, Perkara Kini Disidangkan di PHI Jakarta

Eks Pegawai MNCTV Tagih Manfaat Danapera, Perkara Kini Disidangkan di PHI Jakarta

Sidang Putusan Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara

Sidang Putusan Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara

Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun, Kuasa Hukum Nilai Pertimbangan Hakim Perlu Dikaji Ulang

Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun, Kuasa Hukum Nilai Pertimbangan Hakim Perlu Dikaji Ulang

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Akses Pemakaman Diduga Diblokir, Laskar Lampung: Jangan Tunggu Warga Marah

Akses Pemakaman Diduga Diblokir, Laskar Lampung: Jangan Tunggu Warga Marah

September 4, 2026
Misteri Situs Kuno Bandar Lampung: Ada Jejak Dinasti Tang dan Keratuan Lampung?

Misteri Situs Kuno Bandar Lampung: Ada Jejak Dinasti Tang dan Keratuan Lampung?

September 3, 2026
500 Kader Gerindra dari 15 Kabupaten/Kota Bakal Kumpul, Pringsewu Jadi Tuan Rumah

500 Kader Gerindra dari 15 Kabupaten/Kota Bakal Kumpul, Pringsewu Jadi Tuan Rumah

September 2, 2026
152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik, Sekda Soroti Pelayanan Publik dan Aspirasi Warga

152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik, Sekda Soroti Pelayanan Publik dan Aspirasi Warga

September 2, 2026
DPRD Tanggamus Bongkar Rincian APBD Perubahan 2026, Ada Defisit Rp101,3 Miliar

DPRD Tanggamus Bongkar Rincian APBD Perubahan 2026, Ada Defisit Rp101,3 Miliar

September 2, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In