• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, September 2, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

DPRD Tanggamus Bongkar Rincian APBD Perubahan 2026, Ada Defisit Rp101,3 Miliar

MeldabyMelda
September 2, 2026
in Berita
A A
DPRD Tanggamus Bongkar Rincian APBD Perubahan 2026, Ada Defisit Rp101,3 Miliar
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE — Pembahasan anggaran daerah Kabupaten Tanggamus memasuki babak penting. DPRD Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/9/2026). Dalam rapat yang sama, Pemkab Tanggamus juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, serta Wakil Ketua III Bunyamin.

BeritaTerkait

152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik, Sekda Soroti Pelayanan Publik dan Aspirasi Warga

DPR Kebut Penyusunan RUU Reforma Agraria, Kewenangan Antar-Lembaga Jadi Perhatian

Polemik Buku Rp70 Ribu Belum Selesai, Disdik Lamsel Siapkan Langkah Berikutnya

Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga melaporkan, sebanyak 42 dari total 45 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut. Sementara tiga anggota lainnya tidak hadir, dengan rincian dua orang karena sakit dan satu orang izin.

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, camat se-Kabupaten Tanggamus, Ketua APDESI, tokoh masyarakat, insan pers, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui sekaligus menandatangani MoU KUPA dan PPAS-P 2026.

Menurut Saleh Asnawi, kesepakatan tersebut menjadi bukti adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal proses penganggaran.

“Penandatanganan ini merupakan cerminan hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat sama-sama kita laksanakan,” ujar Saleh Asnawi.

Anggaran Perubahan 2026 Capai Rp1,74 Triliun

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Tanggamus yang dibacakan anggota Banggar Romzi Edy, S.Pd.I., terdapat sejumlah angka penting dalam hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P 2026.

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.641.283.902.746,90. Sementara belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Kabupaten Tanggamus 2026 mengalami defisit sebesar Rp101.309.109.092,05.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, yakni Rp101.309.109.092,05. Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat Rp0.

Pembahasan KUPA dan PPAS-P sebelumnya telah dilaksanakan pada 4 hingga 7 Agustus 2026. Pembahasan melibatkan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah.

Banggar DPRD Tanggamus menekankan agar perubahan anggaran tidak sekadar mengejar penyerapan, tetapi diarahkan kepada program yang benar-benar mendesak dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Selain efisiensi anggaran, persoalan pengelolaan data BPJS juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah didorong melakukan integrasi data BPJS dengan data kependudukan dan layanan kesehatan guna mencegah terjadinya tumpang tindih data peserta.

Pemutakhiran data juga dinilai perlu dilakukan secara berkala agar program pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih tepat sasaran.

KUA-PPAS 2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun

Tak hanya membahas APBD Perubahan 2026, rapat paripurna tersebut juga menjadi momentum penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.

Bupati Saleh Asnawi menjelaskan, penyusunan anggaran 2027 menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS). Selain itu, pemerintah menerapkan kebijakan belanja berbasis money follows program.

Artinya, anggaran akan diarahkan kepada program yang dinilai memiliki manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat.

Untuk 2027, Pemkab Tanggamus mengusung tema pembangunan “Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi Daerah Untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.”

Lima prioritas pembangunan pun telah ditetapkan.

Pertama, penguatan kualitas manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan. Kedua, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah. Ketiga, pemerataan infrastruktur yang berkeadilan.

Selanjutnya, peningkatan reformasi birokrasi serta peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus pembangunan berkelanjutan.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah Kabupaten Tanggamus pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,74 triliun.

Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp139,38 miliar, pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp84,2 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,71 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp6,5 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp26,78 miliar.

Pengeluaran tersebut antara lain dialokasikan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo.

Bupati Saleh Asnawi menegaskan, rancangan anggaran 2027 tetap diarahkan dalam kondisi anggaran yang berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027 ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program,” kata Bupati.

Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan perangkat daerah sebelum menjadi salah satu pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.

PAD Jadi Sorotan, Pajak Air Diminta Dioptimalkan

Di sisi lain, Badan Anggaran DPRD Tanggamus turut memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, salah satunya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sektor pajak air, air permukaan, dan air tanah menjadi salah satu potensi yang dinilai masih perlu dioptimalkan.

Banggar meminta Pemkab Tanggamus memperbaiki basis data wajib pajak, memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas instansi, serta memanfaatkan teknologi informasi.

Pemerintah juga didorong lebih aktif mencari objek pajak baru yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan daerah.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS-P 2026 serta disampaikannya Rancangan KUA-PPAS 2027, proses penganggaran Kabupaten Tanggamus kini memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Tantangannya bukan hanya memastikan anggaran terserap, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD dan Pemkab Tanggamus pun diharapkan terus memperkuat sinergi agar kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Source: DENI SETIAWAN
Tags: Agus SurantoAnggaran TanggamusAPBD Perubahan 2026APBD TanggamusBerita Lampungberita TanggamusDPRD LAMPUNGDPRD TanggamusKUA PPAS 2027KUPA PPAS 2026PAD TanggamusPembangunan TanggamusPemkab TanggamusSaleh AsnawiTANGGAMUS
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPR Kebut Penyusunan RUU Reforma Agraria, Kewenangan Antar-Lembaga Jadi Perhatian

Next Post

152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik, Sekda Soroti Pelayanan Publik dan Aspirasi Warga

Next Post
152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik, Sekda Soroti Pelayanan Publik dan Aspirasi Warga

152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik, Sekda Soroti Pelayanan Publik dan Aspirasi Warga

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik, Sekda Soroti Pelayanan Publik dan Aspirasi Warga

152 Pejabat Lampung Selatan Dilantik, Sekda Soroti Pelayanan Publik dan Aspirasi Warga

September 2, 2026
DPRD Tanggamus Bongkar Rincian APBD Perubahan 2026, Ada Defisit Rp101,3 Miliar

DPRD Tanggamus Bongkar Rincian APBD Perubahan 2026, Ada Defisit Rp101,3 Miliar

September 2, 2026
DPR Kebut Penyusunan RUU Reforma Agraria, Kewenangan Antar-Lembaga Jadi Perhatian

DPR Kebut Penyusunan RUU Reforma Agraria, Kewenangan Antar-Lembaga Jadi Perhatian

September 2, 2026
Polemik Buku Rp70 Ribu Belum Selesai, Disdik Lamsel Siapkan Langkah Berikutnya

Polemik Buku Rp70 Ribu Belum Selesai, Disdik Lamsel Siapkan Langkah Berikutnya

September 2, 2026
Polemik Buku Rp70 Ribu Belum Usai, SMPN 2 Kalianda Tarik Semua Buku dari Siswa

Polemik Buku Rp70 Ribu Belum Usai, SMPN 2 Kalianda Tarik Semua Buku dari Siswa

September 1, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In