• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, June 8, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Pendidikan Keuangan

Penyelidikan SMA Siger Berlanjut, Sejumlah Pihak Pertanyakan Pengelolaan Yayasan

MeldabyMelda
June 7, 2026
in Pendidikan Keuangan
A A
Penyelidikan SMA Siger Berlanjut, Sejumlah Pihak Pertanyakan Pengelolaan Yayasan
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE-  Polemik penyelenggaraan pendidikan SMA Siger Bandar Lampung memasuki babak baru setelah Yayasan Siger Prakarsa Bunda menjadi objek penyelidikan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Lampung. Selain itu, persoalan tersebut juga telah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Perkembangan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai keberlanjutan proses hukum, terutama setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengambil alih peserta didik SMA Siger dan meminta yayasan tidak lagi menjalankan operasional pendidikan.

Sejak pertama kali mencuat pada 2025, persoalan SMA Siger dinilai memiliki kompleksitas tersendiri karena melibatkan aspek pendidikan, administrasi pemerintahan, penggunaan aset daerah, hingga dugaan konflik kepentingan.

BeritaTerkait

Janji 2019 Kembali Dibahas, Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Sorotan

Polemik SMA Siger Belum Usai, Thomas Amirico Jelaskan Peluang Izin Operasional Baru

SMA Siger Berakhir, Pertanyaan tentang Legalitas dan Pengawasan Belum Usai

Dalam sejumlah kesempatan, berbagai pihak telah memberikan pandangan terhadap persoalan tersebut. Salah satunya adalah Ketua Tim Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, yang menyoroti potensi konflik kepentingan apabila terdapat hubungan antara pejabat pemerintah dengan pengelola yayasan yang menerima dukungan atau fasilitas dari pemerintah daerah.

Menurut Jimly, regulasi mengenai yayasan dan pemerintahan daerah mengatur pembatasan keterlibatan pejabat tertentu dalam struktur yayasan guna menghindari benturan kepentingan, khususnya apabila berkaitan dengan penggunaan dana publik.

Sementara itu, Kementerian Hak Asasi Manusia juga disebut telah menindaklanjuti laporan terkait hak peserta didik SMA Siger. Hasil verifikasi Kantor Wilayah HAM Provinsi Lampung yang tertuang dalam surat resmi tertanggal 6 April 2026 menyebut adanya permasalahan yang berkaitan dengan hak peserta didik untuk memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan ijazah.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan para siswa yang terdampak.

Di sisi lain, sejumlah kalangan menilai bahwa persoalan SMA Siger tidak hanya berkaitan dengan aspek pendidikan, tetapi juga menyangkut penggunaan dana hibah pemerintah daerah serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dalam operasional lembaga pendidikan yang dikelola yayasan berbadan hukum privat.

Apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka penegak hukum memiliki kewenangan untuk menentukan pasal yang relevan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Namun demikian, seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga saat ini, publik masih menantikan hasil penyelidikan aparat penegak hukum serta langkah pemerintah dalam memastikan hak-hak peserta didik tetap terlindungi dan proses pendidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGDinas Pendidikan LampungEka AfrianaEva DwianaKejati LampungKonflik KepentinganPolda LampungSMA Sigeryayasan siger prakarsa bunda
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik SMA Siger Belum Usai, Thomas Amirico Jelaskan Peluang Izin Operasional Baru

Next Post

Janji 2019 Kembali Dibahas, Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Sorotan

Next Post
Janji 2019 Kembali Dibahas, Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Sorotan

Janji 2019 Kembali Dibahas, Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Sorotan

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Janji 2019 Kembali Dibahas, Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Sorotan

Janji 2019 Kembali Dibahas, Penanganan Banjir Bandar Lampung Jadi Sorotan

June 7, 2026
Penyelidikan SMA Siger Berlanjut, Sejumlah Pihak Pertanyakan Pengelolaan Yayasan

Penyelidikan SMA Siger Berlanjut, Sejumlah Pihak Pertanyakan Pengelolaan Yayasan

June 7, 2026
Polemik SMA Siger Belum Usai, Thomas Amirico Jelaskan Peluang Izin Operasional Baru

Polemik SMA Siger Belum Usai, Thomas Amirico Jelaskan Peluang Izin Operasional Baru

June 7, 2026
Anggaran Sudah Disahkan, Besaran BOSDA Bandar Lampung Justru Menuai Polemik

Anggaran Sudah Disahkan, Besaran BOSDA Bandar Lampung Justru Menuai Polemik

June 7, 2026
Ironi Dunia Penyiaran: Karyawan Pensiun Menunggu Hak Berbulan-Bulan

Ironi Dunia Penyiaran: Karyawan Pensiun Menunggu Hak Berbulan-Bulan

June 5, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In