• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Polemik SMA Siger Bandar Lampung Berlanjut Usai Anggaran Ditolak

MeldabyMelda
December 13, 2025
in Berita
A A
Polemik SMA Siger Bandar Lampung Berlanjut Usai Anggaran Ditolak
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Skeptisisme publik terhadap keberadaan SMA Siger Bandar Lampung menguat setelah Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung secara terbuka menolak usulan penganggaran sebesar Rp1,35 miliar yang diajukan melalui Disdikbud. Anggaran tersebut sedianya diperuntukkan bagi operasional SMA Siger yang berada di bawah naungan Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Penolakan DPRD didasarkan pada sejumlah pertimbangan, mulai dari aspek legalitas hingga kewenangan pemerintah daerah.

DPRD Kota Bandar Lampung memutuskan untuk mengalihkan anggaran tersebut ke pos Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengalokasikan sekitar Rp6,5 miliar untuk BOSDA. Namun DPRD menilai dana tersebut masih belum mencukupi untuk mendukung kebijakan penggratisan biaya komite bagi siswa SMP negeri di seluruh wilayah kota. Oleh karena itu, penambahan anggaran BOSDA dinilai lebih prioritas dibandingkan pembiayaan sekolah yang statusnya belum jelas.

Alasan lain penolakan anggaran adalah belum terpenuhinya syarat administratif SMA Siger. Hingga kini, sekolah tersebut disebut belum mengantongi izin operasional dan belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengelolaan pendidikan jenjang menengah atas merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, bukan pemerintah kota. Fakta ini diperkuat dengan pernyataan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang mengakui SMA Siger belum berizin.

BeritaTerkait

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Respons Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, turut memicu pertanyaan publik. Mantan Kepala Bappeda dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung tersebut enggan memberikan penjelasan rinci dan justru meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke Disdikbud Kota Bandar Lampung.
“Tolong dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan,” ujar Khaidarmansyah, Kamis, 11 Desember.

Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Sekretaris Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Satria Utama, yang hingga kini belum memberikan klarifikasi meski telah dimintai konfirmasi lebih dari satu kali. Satria diketahui juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Subbagian Aset dan Keuangan di Disdikbud Kota Bandar Lampung, sehingga memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik kepentingan.

Di sisi lain, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, SMA Siger telah menerima sekitar 95 peserta didik dan terindikasi mengalami penambahan jumlah siswa. Namun yayasan disebut belum membayarkan honorarium guru sejak awal penyelenggaraan sekolah hingga pertengahan November 2025. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keberlangsungan proses pendidikan dan jaminan hak guru serta peserta didik.

Situasi tersebut mendorong DPRD dan publik meminta kejelasan tanggung jawab penyelenggara sekolah, terutama terkait legalitas, sumber pendanaan, dan perlindungan terhadap peserta didik agar tidak terjadi penelantaran di kemudian hari.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDDisdikbudDPRD Bandar Lampungpendidikan LampungSMA SigerYayasan Pendidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Terungkap! Tiga Bupati Tersandung Korupsi: Mengapa Lampung Tengah Seakan Tak Pernah Lepas dari Jerat Mafia Anggaran?

Next Post

Festival Film Horor Bahas Arah Perfilman Indonesia

Next Post
Festival Film Horor Bahas Arah Perfilman Indonesia

Festival Film Horor Bahas Arah Perfilman Indonesia

Komisi 4 DPRD Tambah BOSDA Bandar Lampung, Sekolah Khawatir Biaya Operasional

Komisi 4 DPRD Tambah BOSDA Bandar Lampung, Sekolah Khawatir Biaya Operasional

Kontroversi Golkar Lampung Menyusul OTT Bupati Ardito Wijaya

Kontroversi Golkar Lampung Menyusul OTT Bupati Ardito Wijaya

DPRD Soroti Kebijakan Dana Hibah Kota Bandar Lampung

DPRD Soroti Kebijakan Dana Hibah Kota Bandar Lampung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

Poltekkes Tanjungkarang Dorong Kesehatan dan Ekonomi Warga Bernung

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In