PANTAU FINANCE- Lampung Tengah kembali diguncang skandal besar. Dalam lebih dari satu dekade terakhir, wilayah ini seolah menjadi panggung yang sama bagi aktor berbeda dengan alur cerita yang tak pernah berubah: korupsi berjamaah, permainan proyek, fee gelap, hingga praktik setoran berjenjang. Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa daerah ini seakan terjebak dalam lingkaran setan korupsi yang sulit diputus?
Penelusuran berbagai kasus rasuah mengungkap pola yang nyaris identik pada tiga periode kepemimpinan bupati. Mulai dari Andi Achmad Sampurna Jaya, Mustafa, hingga terbaru Ardito Wijaya—semuanya tumbang oleh praktik korupsi berskala besar. Fakta ini memperlihatkan bahwa masalah di Lampung Tengah bukan sekadar ulah individu, melainkan persoalan struktural yang beranak-pinak dan dibiarkan bertahun-tahun.
Andi Achmad: Dari Skandal Bank Tripanca hingga Jadi Buronan
Kasus pertama yang mencoreng Lampung Tengah mencuat pada 2008, ketika Andi Achmad Sampurna Jaya terseret skandal pemindahan dana pemerintah dari Bank Lampung ke BPR Tripanca Setiadana. Langkah itu mengakibatkan kerugian negara mencapai 28 miliar rupiah, setelah bank tujuan pailit dan dana tak bisa ditarik kembali.
Bukan hanya itu, Andi Achmad sempat menjadi buronan selama tiga pekan. Ia akhirnya ditangkap Direskrim Polda Lampung di kawasan Jalan Ridwan Rais, Bandar Lampung. Skandal tersebut menjadi sinyal awal bahwa fondasi tata kelola daerah sedang bermasalah, namun tak ada pembenahan signifikan setelahnya.
Mustafa dan Skandal Suap Pilkada yang Menghebohkan Nasional
Ketika Mustafa naik sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016–2021, publik sempat menaruh harapan besar. Ia dikenal vokal mendorong reformasi birokrasi dan modernisasi pemerintahan. Namun harapan itu runtuh pada 2018, ketika KPK menangkapnya atas kasus suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengadaan barang/jasa.
Penyelidikan mengungkap bahwa Mustafa menerima fee proyek lebih dari 50 miliar rupiah. Praktik “setoran wajib” dari kepala dinas, kontraktor, hingga oknum legislatif kembali muncul, menegaskan pola korupsi yang telah lama mengakar. Kasus ini bukan hanya mencoreng Lampung Tengah secara nasional, tetapi juga membuka kedok bahwa sistem di pemerintahan daerah masih sarat celah penyimpangan.
Ardito Wijaya: Benang Merah Korupsi yang Tak Pernah Putus
Terbaru, kasus OTT KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya kembali membuat publik tercengang. Ardito, yang bahkan belum genap setahun menjabat, ditangkap pada Rabu malam (10/12/2025) bersama empat orang lainnya. Mereka yang ikut diamankan adalah:
• Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah)
• Riki Hendra Saputra (anggota DPRD Lampung Tengah)
• Ranu Hari Prasetyo (adik Ardito)
• Anton Wibowo (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah sekaligus kerabat)
• Mohamad Lukman Sjamsuri (pihak swasta)
KPK menduga Ardito mematok fee proyek sebesar 15%–20%. Uang suap dan gratifikasi sebesar 5,75 miliar rupiah diduga digunakan untuk biaya operasional hingga pembayaran utang kampanye. Praktik ini kembali menunjukkan betapa kuatnya jaringan kepentingan yang bermain di balik proyek pemerintah daerah.
Operasi senyap KPK berawal dari laporan masyarakat dan serangkaian pemeriksaan intensif sejak awal pekan. Penangkapan Ardito menjadi bukti bahwa pola korupsi di daerah itu terus berulang meski rezim berubah.
Lampung Tengah: Bukan Lagi Masalah Individu, Melainkan Krisis Sistem
Tiga bupati tumbang dalam tiga periode berbeda. Ini bukan lagi kebetulan. Fakta tersebut memperlihatkan bahwa korupsi di Lampung Tengah telah bertransformasi menjadi masalah struktural: sistemnya rusak, pengawasannya lemah, dan aktor-aktornya saling terhubung.
Korupsi tidak lagi sekadar tindakan individu yang tamak, tetapi bagian dari mekanisme informal yang dibiarkan hidup berdampingan dengan administrasi resmi. Mulai dari fee proyek, setoran jabatan, hingga politik uang menjelang Pilkada—semuanya saling terkait dan menciptakan mata rantai korupsi yang sulit diputus jika tidak ada reformasi total.
Kasus terbaru ini menjadi peringatan bahwa diperlukan langkah drastis, mulai dari pembenahan birokrasi, penguatan kontrol internal, hingga transparansi anggaran berbasis teknologi. Tanpa itu, Lampung Tengah akan terus menjadi ladang subur bagi praktik rasuah.***











