PANTAU FINANCE -Tahapan Pilkada di Lampung sudah dimulai sejak bulan Mei 2024. Inilah jadwal lengkap tahapan pilkada di Lampung, termasuk Pilgub Lampung dan pilkada kabupaten/kota.
KPU Lampung telah menetapkan rangkaian tahapan pilkada yang dimulai dengan proses pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan.
Pada akhir Agustus 2024, akan dilakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon yang berlangsung selama dua hari. Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian terhadap pasangan calon yang telah mendaftar.
Proses berlanjut pada bulan September 2024 dengan penetapan pasangan calon. Pemungutan suara pilkada serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.
Dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.539.128 pemilih yang tersebar di 13 kabupaten dan 2 kota di Lampung, pemilihan akan melibatkan 229 kecamatan, 2651 desa/kelurahan, dan 25.825 TPS.
Berikut adalah jadwal lengkap tahapan pilkada di Lampung 2024:
– Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
– Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
– Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
– Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024
– Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024***











