• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, September 23, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita

Dugaan Penyalahgunaan Kebijakan Pendidikan di Bandar Lampung Kembali Disorot

MeldabyMelda
June 10, 2026
in Berita
A A
Dugaan Penyalahgunaan Kebijakan Pendidikan di Bandar Lampung Kembali Disorot
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Laporan Penggiat Kebijakan Publik Indonesia Abdullah Sani atas dugaan tipikor APBD Pemkot Bandar Lampung oleh Pengurus Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kajati Lampung dan laporan dugaan kejahatan korporasi ke Kapolda Lampung tampak tak membuat Wali Kota Eva Dwiana jera, dan meminta maaf kepada publik.

Ia telah dengan sengaja dan sadar memaksa SMA Siger menggelar Kegiatan Belajar Mengajar tanpa izin operasional sehingga ratusan anak pra sejahtera bersekolah di lingkungan tidak layak dan pengurus yayasan terancam sanksi 10 tahun penjara.

Tak main-main, Kemenham perwakilan Lampung pun telah resmi mengakui masalah HAM terhadap Hak Pendidikan anak SMA Siger.

BeritaTerkait

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung: Kalau Menulis Sejarah, Tunjukkan Data dan Sumbernya

Gubernur Mirza Dorong Pemerataan FLPP, Daerah Pelosok Disiapkan Skema KPR Khusus

Jelang Pertemuan dengan BP Tapera, Himperra Lampung Sampaikan Persoalan Perumahan MBR

Tapi Eva Dwiana tampak belum jera dan memohon maaf kepada publik, khususnya para orang tua murid SMA Siger yang berasal dari kalangan warga pra sejahtera karena kebijakannya– mereka menjadi korban.

Eva Dwiana masih ingin meneruskan proyeknya meski mengakui pada SMA Siger ada pelanggaran dana hibah.

Eva Dwiana akan memanfaatkan nama Yayasan Korpri untuk menggantikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

“Kalau gedung kita ada, memang proses hibahnya tidak boleh yayasan pemerintah, sudah kita ikutkan untuk sementara ini yayasan korpri, naungannya ya naungannya korpri untuk sementara ini,” katanya, melansir salah satu media.

Yang kembali menjadi kontroversi ialah, Undang-Undang Yayasan tidak mengizinkan Pemerintah Daerah memiliki Yayasan sebab telah tertuang jelas– yayasan didirikan oleh orang perorangan, satu atau lebih dan bukan pemerintah daerah.

Selain itu, pendirian SMA atau SMK Negeri telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga akan menyalahi aturan jika Pemkot membuka sekolah negeri.

Namun Eva Dwiana tetap mengatakan proyek sekolah khusus warga pra sejahtera itu bukan milik pribadi atau keluarga, melainkan kepunyaan Pemkot Bandar Lampung.

“Dan ini bukan milik bunda Eva, ini milik pemerintah kota Bandar Lampung. Untuk sementara ini kita nunggu persetujuan pemerintah Provinsi melalui dinas pendidikan. Sebenarnya udah selesai cuma proses dari hibah ini ada aturannya, tapi kalau sekolahan kan kita udah ada sekolahnya. Nah nanti ini yayasannya akan berdiri sendiri,” katanya.

Apakah pernyataan itu hanya untuk meringankan beban dan rasa malu atas kebijakannya yang salah sehingga dua semester menelantarkan siswa dan siswi SMA Siger, atau akan ada polemik baru bagi dunia Pendidikan di Provinsi Lampung karena Wali Kota belum jera dengan SMA Siger?

Diharapkan, Aparat Penegak Hukum segera bertindak agar masyarakat tidak menjadi korban kebijakan tanpa memperhatikan amahan perundang-undangan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: EvaDwianahukumKajatiLampungKapoldaLampungKebijakanPublikPENDIDIKANSMA SigerTipikor
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pindah ke Sekolah Swasta Tetap Aman, Tunggakan Komite Siswa Negeri Dihapuskan

Next Post

WTP Bandar Lampung Terseret Isu OTT KPK, Publik Minta Penjelasan

Next Post
WTP Bandar Lampung Terseret Isu OTT KPK, Publik Minta Penjelasan

WTP Bandar Lampung Terseret Isu OTT KPK, Publik Minta Penjelasan

PI 10% PT LEB Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Minta Putusan Lebih Adil

PI 10% PT LEB Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Minta Putusan Lebih Adil

“Saya Rindu Keluarga Saya”, Kalimat Hermawan Eriadi yang Membuat Sidang Haru

"Saya Rindu Keluarga Saya", Kalimat Hermawan Eriadi yang Membuat Sidang Haru

Dari Proyek hingga Uang Terima Kasih, Kesaksian Lukman Buka Fakta Baru di Sidang Ardito Wijaya

Dari Proyek hingga Uang Terima Kasih, Kesaksian Lukman Buka Fakta Baru di Sidang Ardito Wijaya

Sidang Pledoi Dipenuhi Haru, Hermawan Eriadi Ungkap Beban yang Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Sidang Pledoi Dipenuhi Haru, Hermawan Eriadi Ungkap Beban yang Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung: Kalau Menulis Sejarah, Tunjukkan Data dan Sumbernya

Eks Ketua GMNI Bandar Lampung: Kalau Menulis Sejarah, Tunjukkan Data dan Sumbernya

September 22, 2026
Gubernur Mirza Dorong Pemerataan FLPP, Daerah Pelosok Disiapkan Skema KPR Khusus

Gubernur Mirza Dorong Pemerataan FLPP, Daerah Pelosok Disiapkan Skema KPR Khusus

September 22, 2026
Jelang Pertemuan dengan BP Tapera, Himperra Lampung Sampaikan Persoalan Perumahan MBR

Jelang Pertemuan dengan BP Tapera, Himperra Lampung Sampaikan Persoalan Perumahan MBR

September 20, 2026
Keluarga masih menunggu, laporan dugaan pelecehan anak di Lamsel belum menemui titik terang

Keluarga masih menunggu, laporan dugaan pelecehan anak di Lamsel belum menemui titik terang

September 20, 2026
Dugaan Korupsi Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar, Reformasi Rakyat Desak KPK dan Kejagung

Dugaan Korupsi Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar, Reformasi Rakyat Desak KPK dan Kejagung

September 18, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In