• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 17, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Berita Keuangan

Inovasi Pembayaran Tol: Bayar dengan QRIS Tanpa Perlu Kartu E-Toll

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 22, 2024
in Berita Keuangan
A A
Inovasi Pembayaran Tol: Bayar dengan QRIS Tanpa Perlu Kartu E-Toll
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Metode pembayaran di jalan tol kini semakin berkembang dengan adanya inovasi baru. Para pemilik kendaraan kini tidak lagi harus repot dengan kartu e-toll, karena telah hadir cara praktis untuk membayar tol hanya dengan QRIS.

Meskipun pengelola jalan tol telah menyediakan transaksi menggunakan kartu e-toll resmi, kenyataannya masih banyak pengguna jalan yang belum memilikinya. Alasan seperti kurang praktis dan tingginya saldo deposit menjadi hambatan utama.

Namun, solusi telah ditemukan bagi para pemilik kendaraan yang tidak memiliki kartu e-toll. Menggunakan QRIS, sekarang mereka dapat membayar tol dengan mudah dan cepat.

BeritaTerkait

Perbandingan E-Wallet: Siapa yang Paling Unggul?

QRIS dan Masa Depan Pembayaran Nontunai di Indonesia

Risiko dan Keamanan Data di Era Digital Banking

QRIS, singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, merupakan fitur pembayaran yang memudahkan pengguna dalam melakukan transaksi. Dalam hal ini, QRIS memfasilitasi pembayaran tol bagi para pengguna jalan tol.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi m-banking atau e-wallet di smartphone Anda.
  2. Pilih opsi pembayaran dan aktifkan fitur ‘Scan’.
  3. Pindai kode QR yang tertera pada mesin pembayaran di gerbang tol.
  4. Setelah kode QR terbaca, aplikasi akan menampilkan detail pembayaran tol.
  5. Masukkan jumlah pembayaran dan konfirmasikan pembayaran.
  6. Jika pembayaran berhasil, aplikasi akan menampilkan bukti pembayaran.

Dengan adanya inovasi ini, membayar tol menjadi lebih mudah tanpa harus bergantung pada kartu e-toll. QRIS memberikan alternatif yang lebih fleksibel dan praktis bagi para pengguna jalan tol.***

ShareTweetSendShare
Previous Post

PRAKTIS! Cara Terbaru Mudik Lewat Tol Tanpa Kartu E-Toll

Next Post

Jadwal Seleksi CPNS 2024: Persiapan Menuju Masa Depan Negara

Next Post
Jadwal Seleksi CPNS 2024: Persiapan Menuju Masa Depan Negara

Jadwal Seleksi CPNS 2024: Persiapan Menuju Masa Depan Negara

Kartu Prakerja Gelombang 65: Waktu Pendaftaran dan Persiapan yang Harus Dilakukan

Jadwal Libur Mudik Hari Raya Idul Fitri 2024: Persiapan Pemudik

Pemerintah Salurkan Bantuan PKH 2024 untuk Ibu Hamil: Segera Daftar!

Pemerintah Salurkan Bantuan PKH 2024 untuk Ibu Hamil: Segera Daftar!

Pembayaran Gaji ke-13 dan Besaran THR PNS 2024: Info Terkini dari Kementerian Keuangan

THR Mulai Disalurkan Besok: Inilah Cara Mudah Cek Melalui Aplikasi BRImo

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

Perwali Komite Gratis Terhambat, BOSDA 9,5 Miliar Belum Tersalurkan

April 8, 2026
Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

Dugaan Penyimpangan Anggaran PTK, Akademisi Desak Kejati dan Polda Lampung Bertindak

April 8, 2026
Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

Gema Puan Nilai Wacana Pemilu Ulang sebagai Ruang Evaluasi Demokrasi

April 7, 2026
Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

Lampung Diwarnai Polemik, Dugaan Pelanggaran Sentuh Level Pimpinan

April 7, 2026
Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

Sengketa Lahan Lampung Selatan, Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Lebih Adil

April 6, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In