PANTAU FINANCE — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lampung Selatan tidak bisa dianggap sepele. Di tengah cuaca panas dan musim kemarau, masyarakat pesisir Rajabasa diminta tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut turun tangan sebagai garda terdepan mencegah munculnya api.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan serta penanganan karhutla bertema “Masyarakat Peduli Karhutla” yang digelar Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Selasa (1/9/2026), dan diikuti sekitar 50 warga pesisir Rajabasa.
Para peserta merupakan masyarakat yang sehari-hari tinggal serta beraktivitas di kawasan yang bersentuhan langsung dengan Gunung Rajabasa. Kondisi tersebut membuat peran warga dinilai sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran sejak dini.
Ketua Tim Penyuluh dan Edukator Pencegahan serta Penanganan Karhutla wilayah Kodim 0421/Lampung Selatan sekaligus Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat, Brigjen Bangkit Rahmat Tri Widodo, hadir bersama tim.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan M. Sefri Masdian, Kepala Pelaksana BPBD Maturidi serta Camat Rajabasa Firdaus.
Masyarakat Jadi “Alarm” Pertama
Mewakili Tim Penyuluh dan Edukator, Kolonel Adm TNI AU Muhammad Sukirno mengatakan pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tugas petugas pemadam kebakaran, BPBD, TNI maupun kepolisian.
Menurutnya, masyarakat justru berada di posisi paling dekat dengan sumber potensi kebakaran. Karena itu, warga menjadi salah satu unsur terpenting untuk mencegah api sebelum berubah menjadi bencana besar.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Rajabasa, mulai dari tokoh adat hingga warga di pelosok desa, membangun kepedulian bersama menghadapi kondisi cuaca panas berkepanjangan yang disebut berkaitan dengan dampak El Nino.
“Mari, semua elemen masyarakat Rajabasa, dari tokoh adat hingga warga paling ujung desa, untuk mengubah cara pandang kita dari tidak peduli menjadi peduli, dari siaga menjadi waspada,” katanya.
Menurutnya, perubahan pola pikir tersebut penting. Sebab, satu tindakan kecil yang berpotensi memunculkan api bisa berdampak besar ketika terjadi di kawasan kering dan sulit dijangkau.
128 Kebakaran, 55 di Antaranya Kebakaran Lahan
Sementara itu, Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian memaparkan kondisi kebakaran di wilayahnya.
Ia menjelaskan, kondisi El Nino dapat meningkatkan risiko kebakaran karena berpengaruh terhadap menurunnya curah hujan. Akibatnya, musim kemarau dapat berlangsung lebih panjang dan kondisi lingkungan menjadi semakin kering.
Dampaknya bukan hanya soal lingkungan. Kondisi tersebut juga dapat berpengaruh terhadap sektor pertanian, ketersediaan air bersih, energi hingga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Data Dinas Damkarmat Lampung Selatan hingga 31 Agustus 2026 mencatat telah terjadi 128 peristiwa kebakaran di wilayah tersebut.
Dari jumlah itu, sebanyak 55 kejadian merupakan kebakaran lahan.
Yang menjadi perhatian, menurut Sefri, seluruh kejadian kebakaran lahan yang tercatat dalam data tersebut dipicu oleh aktivitas manusia, baik disengaja maupun akibat kelalaian.
Mulai dari pembukaan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan di area kering hingga membakar sampah tanpa pengawasan.
“Dari data yang kami miliki, kebakaran lahan semuanya akibat aktivitas manusia. Seperti pembakaran sampah atau membuang puntung rokok sembarangan,” jelas Sefri.
Karena itu, masyarakat diminta tidak sekadar menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, tetapi juga berani saling mengingatkan.
Jika melihat seseorang membakar sampah di kawasan yang rawan atau membuka lahan dengan cara dibakar, warga diminta segera mengingatkan.
“Jika menemukan atau melihat orang membakar sampah pada area yang dapat memicu kebakaran atau membuka lahan dengan cara dibakar, tolong diingatkan. Bahaya, itu dapat memicu terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Belajar dari Kebakaran 912 Hektare di TNWK
Pentingnya pencegahan semakin terasa setelah kebakaran melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada 21 Agustus 2026.
Berdasarkan analisa tim, kebakaran tersebut diduga kuat dipicu aktivitas pemburu liar yang membuat perapian dan kemudian lalai memadamkannya.
Akibat kejadian tersebut, sekitar 912,49 hektare lahan terbakar.
Medan yang sulit dijangkau membuat proses pemadaman tidak mudah. Tak kurang dari 250 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Setelah berlangsung selama delapan hari, api akhirnya dinyatakan padam pada 28 Agustus 2026.
Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa kebakaran di kawasan hutan bisa berkembang cepat dan membutuhkan sumber daya besar untuk ditangani.
Gunung Rajabasa Punya Luas 5.200,5 Hektare
Lampung Selatan sendiri memiliki kawasan Gunung Rajabasa yang menjadi salah satu wilayah penting untuk dijaga dari ancaman kebakaran.
Luas kawasan Gunung Rajabasa mencapai sekitar 5.200,5 hektare. Dengan luasan tersebut, pencegahan menjadi jauh lebih penting dibandingkan hanya mengandalkan proses pemadaman ketika api sudah membesar.
Sefri mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan tersebut agar tetap hijau dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mari kita secara bersama untuk menjaga (Gunung Rajabasa) agar tetap hijau, tetap memberikan penghidupan kita semua,” kata Sefri.
Pesan utama dari kegiatan tersebut cukup jelas: jangan menunggu api muncul baru bergerak.
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan memiliki posisi strategis sebagai mata dan telinga pertama ketika muncul potensi kebakaran.
Dengan meningkatkan kepedulian, saling mengingatkan, serta menghindari aktivitas yang dapat memicu api, masyarakat diharapkan mampu menjadi sistem peringatan dini untuk menjaga kawasan Gunung Rajabasa dan lingkungan Lampung Selatan tetap aman dari ancaman karhutla.










