PANTAU FINANCE — Kabar baik datang untuk puluhan ribu masyarakat Kabupaten Pringsewu. Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap II untuk periode Juli-September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Selasa (1/9/2026).
Program bantuan pangan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, bantuan tersebut juga diarahkan untuk mendukung penanganan kerawanan dan kekurangan pangan, pengentasan kemiskinan hingga pengendalian inflasi.
Saat menyerahkan bantuan secara simbolis, Bupati Riyanto Pamungkas mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi.
“Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Riyanto.
Menurutnya, pangan merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipisahkan dari kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu serta dapat dijangkau masyarakat.
Riyanto berharap proses penyaluran bantuan pangan beras dapat berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Semoga penyaluran bantuan pangan beras ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,” katanya.
Kegiatan penyaluran tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu, DPRD, Bulog, pihak kecamatan serta aparatur pekon setempat.
555 Warga Bumiarum Dapat Bantuan
Berdasarkan data yang disampaikan, khusus di Pekon Bumiarum terdapat 555 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 8.634 PBP yang tersebar di Kecamatan Pringsewu.
Untuk alokasi bantuan pangan periode Juli-September 2026, setiap penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram.
Jika dihitung secara keseluruhan, bantuan yang disalurkan di Kecamatan Pringsewu mencapai jumlah yang cukup besar karena diberikan kepada ribuan penerima.
Sementara untuk seluruh Kabupaten Pringsewu, tercatat ada 55.048 PBP yang menerima bantuan pangan beras untuk periode Juli-September 2026.
Total alokasi beras yang disalurkan mencapai 1.651.440 kilogram atau sekitar 1.651 ton.
Besarnya jumlah bantuan tersebut menunjukkan skala program pangan yang dilakukan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat di tengah kebutuhan hidup yang terus berkembang.
Melalui penyaluran bantuan pangan ini, pemerintah berharap masyarakat penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
(Wid)








