• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 22, 2026
  • Login
Pantaufinance.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantaufinance.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Berita Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Investasi
  • Keuangan Pribadi
  • Pendidikan Keuangan
  • Teknologi Keuangan
Home Bisnis dan Kewirausahaan

Mengungkap Syarat Terbaru: Tenaga Honorer Berpeluang Menjadi PPPK di Pendataan BKN 2024

ARIEF MULYADINbyARIEF MULYADIN
March 28, 2024
in Bisnis dan Kewirausahaan
A A
Panggilan Guru: Peluang Emas di Balik Rekrutmen PPPK 2024!
ADVERTISEMENT

PANTAU FINANCE- Dengan semakin dekatnya waktu rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini, langkah bijak bagi tenaga honorer yang berpotensi diangkat sebagai PPPK adalah memastikan bahwa syarat yang mereka miliki sejalan dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kepegawaian negara, tengah melakukan inventarisasi ulang terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK murni atau ditempatkan dalam kategori PPPK paruh waktu.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga honorer tidak hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu, bahkan dapat dicegah dari risiko tidak diangkat sama sekali sebagai PPPK. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memeriksa syarat-syarat terbaru yang telah ditetapkan oleh BKN untuk memasuki pendataan tahun 2024.

BeritaTerkait

Menumbuhkan Jiwa Entrepreneur Sejak Dini

Kolaborasi Bisnis: Jalan Alternatif Mengembangkan Usaha

Cara Menjadi Solopreneur yang Tangguh di Pasar Modern

Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar dapat masuk dalam pendataan non ASN dan memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK:

1. Mendapatkan honorarium secara langsung dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah.
2. Tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa, baik melalui individu maupun pihak ketiga.
3. Diangkat oleh pimpinan unit kerja dengan status paling rendah.
4. Memiliki masa kerja minimal satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
5. Berusia antara 20 hingga 56 tahun.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, tenaga honorer memiliki peluang untuk tercatat dalam pendataan BKN sebagai calon PPPK yang akan diangkat. Hal ini memberikan harapan baru bagi mereka yang telah lama berjuang dalam lingkup kepegawaian negara.***

Tags: BKNPPPKTenaga Honorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

Fenomena Pinjaman KUR BRI: 50 Juta dengan Angsuran 1 Jutaan

Next Post

Pendataan Susulan Non-ASN Bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar: Tata Cara Mudahnya

Next Post
Pendataan Susulan Non-ASN Bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar: Tata Cara Mudahnya

Pendataan Susulan Non-ASN Bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar: Tata Cara Mudahnya

Ini Penjelasan Lengkap Tentang 4 Pangkat dan Golongan PNS

Ini Penjelasan Lengkap Tentang 4 Pangkat dan Golongan PNS

Pendataan Susulan Non-ASN Bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar: Tata Cara Mudahnya

KENDALIKAN KARIER ANDA: Mekanisme Kenaikan Pangkat PNS yang Terbaru

Pendataan Susulan Non-ASN Bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar: Tata Cara Mudahnya

Ini Penjelasan Tentang Urutan Kepangkatan PNS

Mudah! Pinjam KUR BRI hingga 40 Juta Tanpa Jaminan: Inilah Syaratnya

Penjelasan Angsuran Pinjaman KUR BRI Rp30 Juta: Berapa yang Harus Dibayar?

Berita Populer

  • Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    Hobi Mancing? Berikut Doa Memancing Ikan agar Hasilnya Melimpah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Umar Ahmad Maju di Pilkada Tubaba 2024: Kandidat Paling Kuat Menurut Sejumlah Pihak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Kegagalan: 10 Kesalahan Umum Pebisnis Pemula dan Cara Menghindarinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intrapreneur vs Entrepreneur: Apa Bedanya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis! Strategi Pemerintah Ciptakan Generasi Sehat dan Cerdas di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terkini

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

Pendidikan Swasta di Metro Dapat Dukungan Wali Kota, Inovasi Jadi Kunci

August 20, 2026
Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

Konflik Agraria PT BSA, Pemda Lampung Tengah dan Pemprov Didesak Buka Audit Lahan

August 19, 2026
Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

Ririn Kuswantari Pernah Ungkap Dana Pengganti GOR, Mengapa Kini Belum Klarifikasi?

August 18, 2026
Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

Jelang HUT RI ke-81, Ridwan 98 Soroti Peran Puan dan Dasco Menjaga Demokrasi

August 16, 2026
GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

GOR Pengganti Saburai Belum Rampung, KONI Lampung Siapkan Alternatif Venue

August 14, 2026
Pantaufinance.com

Portal berita online yang menghadirkan informasi terkini seputar dunia keuangan, investasi, pasar modal, dan berbagai topik terkait ekonomi global dan lokal. Sebagai sumber informasi yang terpercaya, kami berkomitmen untuk menyajikan berita-berita terkini dengan akurat, cepat, dan mendalam.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Berita Keuangan
    • Keuangan Pribadi
    • Pendidikan Keuangan
    • Teknologi Keuangan
  • Bisnis dan Kewirausahaan
  • Infrastruktur
  • Investasi
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaufinance.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In