PANTAU FINANCE- Kegelisahan melanda sebagian tenaga honorer di Indonesia karena berita kurang menggembirakan datang dari Menteri PAN RB. Kabarnya, ada 14 daerah yang tidak mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Meskipun pemerintah telah merencanakan untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK dalam penataan tenaga honorer melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 2024 pada 9 Februari 2024 lalu, namun kenyataannya tidak sesuai harapan.
Menteri PAN RB mengungkapkan bahwa ada 14 instansi daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK, menyisakan ketidakpastian bagi nasib tenaga honorer di sana.
Daerah mana saja yang terdampak? Berikut adalah 14 daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer pada rekrutmen CPNS 2024 terbaru:
Papua Barat
Aceh Selatan
Tapanuli Utara
Kabupaten Kepahiang
Purworejo
Bone Bolango
Gowa
Sinjai
Soppeng
Barru
Merauke
Puncak Jaya
Boven Digul
Asmat
Yahukimo
Lanny Jaya
Intan Jaya
Teluk Bintuni
Teluk Wondama
Tambrauw
Maybrat
Dampak dari ketiadaan formasi PPPK di daerah-daerah ini masih menjadi tanda tanya besar bagi tenaga honorer yang berharap untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih pasti. Keputusan daerah ini tentu memunculkan pertanyaan tentang kebijakan pemerintah setempat dan nasib ribuan tenaga honorer yang berada di bawah naungan mereka.***










